Diduga Menyalahgunakan Bimtek APK, Dinas DPMKPPKB di Somatie BAI

Senin, 2 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG (MA) – Diduga adanya penyalahgunaan Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintah Kampung (Bimtek APK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMKPPKB), Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. BAI lakukan Somatie.

BAI langsung melayangkan surat somatie, ke Dinas PMKPPKB, sebab ada beberapa dugaan yang telah menyalahi dan mengangkangi regulasi, yang seharusnya diamini. BAI dalam press conferencenya di sekretariatnya Kampung Mananggini Kecamatan Karang Baru Senin 2 Maret 2020.

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Sawaludin, SH; mengatakan beberapa dugaan terkait kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2019 sampai 30 November 2019 lalu, yaitu Bimtek dilaksanakan oleh lembaga Pelatihan dan Pengembangan Mandiri Indonesia (LPPMI).

BACA JUGA...  Kasus Pemilihan Keuchiek Kapa, Pemkab Bireuen Pasrah, Hakim PTUN Batalkan Keputusan Bupati Bireuen

Telah memberikan alamat bukan yang sebenarnya; seperti tertulis di Kop Surat LPPMI dengan alamat sekretariat di perumahan Villa Mutiara Johor Satu Nomor 23 Medan Provinsi Sumatera Utara, namun ditempat itu bukan sebuah kantor, melainkan rumah kosong yang sudah sekitar satu bulan tanpa penghuni.

Diduga ada alamat lain di Perumahan Villa Mutiara Johor Satu Nomor 12 dan di rumah tersebut merupakan rumah tinggal dari pada orang tua ketua LPPMI dan bukan kantor sekretariat, maka disimpulkan keberadaan sekretariatnya tidak jelas dan diduga legalitas lembaga tersebut diragukan.

BACA JUGA...  PWI Sosialisasi UU Pers Untuk Kepala Sekolah

“Kita meragukan legalitas EO Bimtek APK yang diselenggarakan oleh LPPMI beberapa waktu lalu, sekretariatnya saja sudah diragukan, bagaimana dengan kinerjanya?,” tanya Sawal.

Sawal mentamsilkan; ikut terlibat dalam kegiatan sebagai peserta sekitar 500 orang lebih Aparatur Pemerintahan Kampung (APK), 12 orang pihak kecamatan, Bupati Aceh Tamiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (PMK PP KB) dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

“Diduga setiap peserta dibebankan biaya sebesar Rp.6.000.000. dan mereka mendapatkan uang saku yang selanjutnya dikenakan pemotongan. Terdapat pula harga kamar yang berbeda diantaranya ada Rp. 460.000 serta Rp. 750.000 per kamarnya. Patut diduga perwakilan kecamatan, Dinas PMK PP KB, Bupati Aceh Tamiang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan beberapa tamu lainnya mendapat fasilitas dari pihak LPPMI,” jelasnya.

BACA JUGA...  Gubernur Jangan Tebang Pilih dan Berpolitik Ekonomi

Ditambahkan; diduga masih terdapat kelebihan uang dari setoran sebanyak Rp. 6 juta yang disetorkan oleh para peserta, yaitu dari rencana selama 4 hari, namun pada akhirnya dilaksanakan 2 hari. Untuk hal tersebut BAI akan meneruskan dalam bentuk laporan dugaan penyalahgunaan jabatan, dugaan korupsi dan dugaan nepotisme. (Syawaluddin)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB