TAPAKTUAN (MA) – Kalimat hati-hati minyak oplosan! Ternyata masih logis untuk dipedomani. Betapa tidak, kalimat itu justeru mengingatkan orang-orang agar jangan sampai ceroboh mengisi minyak oplosan.
Ternyata pula, dugaan pencampuran minyak pertalite dengan unsur lain di tempat-tempat pengecer di pinggir Jalan Negara sepanjang lintasan Aceh Selatan hanya kasus kecil.
Kasus yang besar justeru disinyalir di SPBU di Aceh Selatan.
Bagaimana hal itu terjadi? Rasanya tidak masuk akal, kalau SPBU dengan sengaja melakukan permainan percampuran BBM di tengah pengawasan yang super ketat oleh banyak kalangan. Mulai dari pengawas distribusi Pertamina, agen pengangkut, petugas SPBU hingga ke kepolisian ikut serta dalam pengawasan distribusi ke tanki SPBU.
Tetapi, kenyataannya (masih dugaan) kuat, terjadi pencampuran BBM hingga berakibat kepada kendaraan bermotor terutama roda dua.
“Justeru yang diduga bercampur di galon itu pada jenis Pertamax yang dioplos dengan minyak jenis solar ” kata warga di Samadua.
Kalau kemarin, atau beberapa waktu sebelumnya, masyarakat menyebut dan menduga pencampuran pada jenis BBM pertalite, kini justru yang diperbincangkan jenis Pertamax yang dominan diisi di galon (SPBU).
Lalu pertanyaannya, bagaimana sinyalemen pencampuran bisa terjadi, sebagaimana diuraikan di atas karena banyaknya pihak yang bisa mengawasi.
Tetapi dari banyak keterangan warga, dapat disimpulkan bahwa modus operandi pembelian BBM di galon hingga ke kasus pencampuran itu terjadi sebagai berikut.
Pertama, pembelian melalui bus mini/pick up yang menggunakan “jalur” sunyi yakni ketika waktu subuh, atau waktu lain yang sepi.
Mobil tersebut, berkali-kali mengisi minyak di galon, hingga pengecernya kepada pedagang pengecer di pinggir jalan raya yang tumbuh subur “bak musim jamur di musim hujan”.
Kedua, pembelian dengan menggunakan surat “sakti” untuk pembelian jenis BBM yang diperuntukkan untuk kapal bermotor atau boat nelayan.
Ketiga, pengisian dengan berkali-kali juga melalui kendaraan roda dua.
Kalaupun modus yang disebutkan itu terjadi, tetapi baru dugaan. Untuk pembuktiannya, biarlah aparat penegak hukum yang menyelidikinya.
Salah seorang warga bernama Mustafa, (56), mengungkapkan dia bahkan memergoki temannya seorang pengemudi mobil bak terbuka, mengisi berkali-kali BBM di SPBU pada waktu subuh.
“Saya tanya udah berapa kali trip, jawab teman, ini yang keempat kalinya,” kata Mustafa yang mengaitkan dengan kelangkaan BBM.
Bahkan ada lagi cerita warga Kota Fajar, bahwa banyak warga yang menjadi
korban BBM Pertamax diduga bercampur solar, sesudah mengisi BBM jenis Pertamax di salah satu SPBU.
“Setelah itu langsung mengeluarkan asap dan setelah diperiksa pihak bengkel, Pertamax di tangki berwarna biru kehitaman dan beraroma solar,” katanya tanpa menyebutkan identitasnya.
Dia menerangkan, setelah dikuras dan diganti BBM lain, akhirnya motor kembali normal.
Pengusaha SPBU Tapaktuan Indra yang dimintai keterangan oleh mediaaceh.co.id, Rabu, (4/1), mengenai hal itu, mengatakan, pihaknya tidak berwenang memberikan informasi BBM yang bercampur itu.
“Kalau masalah BBM yang indikasi bercampur saya tidak ada wewenang untuk memberikan informasinya, karena produk yang kami terima dari depo Pertamina Meulaboh,” kata Indra.
Sedangkan masalah adanya masyarakat yang membeli BBM dengan cara berulang-ulang dan mengosongkan tangkinya, Indra mengatakan untuk roda empat sudah membeli pakai barkot.
“Kalau roda dua ada yang beli berulang-ulang itu saya kurang faham,” katanya seraya menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Dengan demikian, salah satu kesimpulan fenomena kelangkaan BBM di Aceh Selatan bisa diduga karena adanya permainan pengisian di BBM dan terjadinya percampuran jenis Pertamax dan BBM lain dapat saja terjadi di SPBU dan di pengecer pinggir jalan Negara Tapaktuan-Medan dan Tapaktuan-Banda Aceh.
Depo Pertamina juga harus bertanggung jawab atas terjadinya pencampuran BBM tersebut yang telah meresahkan para konsumen.
Banyak kalangan menyarankan pula agar pihak berwenang dan siapapun yang memiliki kapasitas untuk dapat melakukan penertiban dan penindakan agar kasus ini tidak terus meluas hingga tidak perlu lagi konsumen harus hati-hati membeli dan mengisi BBM pada kendaraannya, baik di Galon maupun di tempat eceran.(Maslow Kluet).




