OTT Gubernur Aceh, Abu Alex Kecam Tindakan KPK

Selasa, 10 Juli 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – M. Ali Abusyah mengecam tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, hingga ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Menurutnya, KPK dalam mengambil tindakan terkesan semena-mena dan gegabah.
“Hal ini telah melukai hati rakyat Aceh dan ditakutkan akan timbul lagi gejolak di Aceh,” kata Abu Alex sapaan akrab M. Ali Abusyah, Senin (09/07/2018).
Disebutkannya, OTT yang disangkakan terhadap Gubernur Aceh oleh KPK, merupakan pembohongan publik, sebab, kata Abu Alex, Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh) dijemput paksa di pendopo saat sedang istirahat.
“Irwandi tidak tertangkap tangan sedang transaksi, namun dijemput paksa oleh KPK di pendopo saat beristirahat,” ujar Abu Alex.
Dirinya mengharapkan kepada seluruh warga Aceh, untuk dapat bersatu padu serta mendoakan, agar Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh segera dilepaskan kembali untuk menjalankan aktifitasnya sebagai Kepala Pemerintah Aceh.
Abu Alex juga mengucapkan ribuan terima kasih, kepada warga Aceh yang dalam melakukan aksi damai bela Irwandi Yusuf, Senin (09/07/2018), di depan Mesjid Raya Baiturrahman, berjalan aman, tertib dan lancar. Namun, lanjut Abu Alex, jika hal tuntutan warga Aceh tidak digubris, ditakutkan akan timbul kembali konfilk di Aceh.
“Karena Irwandi Yusuf merupakan tokoh bangsa Aceh dan sosok yang fenomenal,” pungkasnya. [PYR].
BACA JUGA...  Sekda Sosialisasikan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 20

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB