YARA Temukan Proyek Dana Desa Terbengkalai

Ulim (ADC)- Kepala Perwakilan YARA Pidie Raya (Pidie dan Pidie Jaya), Junaidi, mendesak aparat penegak mengusut kerugian uang negara dalam pembangunan 3 (tiga) unit Ruko di Gampong Sambungan Baro, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

“Hasil investigasi kami bahwa ruko tersebut dibangun dengan menggunakan dana gampong senilai 217 Juta Rupiah Tahun 2015, namun sampai saat ini bangunan tersebut tidak selesai dan terbengkalai,” ujar Junaidi melalui rilis pers, Selasa, 16 Januari 2018.

BACA JUGA...  Reje Kampung di Aceh Tengah Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Dari pengakuan keuchik Gampong Sambungan Baro, Iswan Hanafiah kepada pihak YARA, pembangunan ruko tersebut menggunakan dana Gampong Sambungan Baroe yang ditenderkan di Meunasah oleh Tim Pengawas Kerja Gampong Sambongan Baroe,  Musdar kepada pihak rekanan bernama Nazaruddin.

“Informasi dari Keuchik Iswan via telpon kepada kami terhadap bangunan tersebut pada tahun 2015 telah ada pernyataan dari Nazaruddin pihak yang melaksanakan pembangunan di hadapan Muspika bahwa akan bertanggung jawab,” ujarnya mengutip pengakuan sang kepala desa.

BACA JUGA...  Panwaslih Aceh Selatan Terima Hibah Senilai Rp.7 M dari Pemkab 

Menurut pengakuan Keuchiek kapada pihak YARA,  jika rekanan tidak menyelesaikan pembangunan tiga unit ruko tersebut, pihak Gampong bisa mengajukan anggaran dana Gampong.

“Untuk selanjutnya walaupun agak terlambat untuk anggaran 2016 lalu karena masalah ini,” terang Junaidi.

Lanjutnya, bangunan tersebut sampai sekarang masih terbengkalai dan tidak bisa digunakan,  akibatnya dana Gampong yang digunakan untuk pembangunan tiga unit Ruko tersebut sia sia dan merugikan dana Gampong yang bersumber dari keuangan negara.

BACA JUGA...  Hasil Audit Dana Desa Lambat, Warga Sawang Datangi Inspektorat Pijay

“Untuk itu kami minta kepada penegak hukum untuk mengusut kerugian uang negara dalam pembangunan toko ini,” kata Junaidi.

Pihak YARA mengaku sudah melakukan investigasi ke lapangan dan melihat langsung ketiga unit ruko yang terbengkalai tersebut.

“Memang pembangunannya belum jadi dan belum bisa di manfaatkan” tutup Junaidi. (*)