Wastafel Jerat Legislator, Kubu Om Bus di Ujung Tanduk

Ketua Laskar Panglima Nanggroe Sulaiman Manaf.(Ist)

BANDA ACEH | MA Skandal dugaan korupsi pengadaan wastafel senilai Rp43,7 miliar di Dinas Pendidikan Aceh kembali menelan korban politik.

Penyidik Polda Aceh menetapkan WN, anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Golkar, sebagai tersangka baru. Kabar ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, yang menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama lain yang menyusul.

BACA JUGA...  Bulan Bintang Berkibar, Referendum atau Merdeka Terpapar di Spanduk Aksi

Langkah hukum tersebut sontak mengguncang panggung politik Aceh, sebab WN selama ini dikenal dekat dengan kubu Bustami Hamzah atau Om Bus, mantan Pj Gubernur Aceh yang juga pernah maju sebagai calon gubernur pada Pilgub 2024.

Masuknya WN ke dalam jeratan hukum membuat sorotan publik semakin tajam ke arah lingkaran politik Om Bus yang selama ini disebut-sebut tak terpisahkan dari berbagai proyek besar di Aceh.

BACA JUGA...  ‘Sahabat’ Hadir Bukan Sekadar Mencari Dukungan, Tapi Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kasus wastafel sejatinya sudah lebih dulu menyeret nama kontraktor Syifak M. Yus hingga mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, yang kini mendekam di penjara.

Namun, penetapan WN menandai pergeseran penting: dari urusan teknis proyek ke ranah politik praktis. Publik kini menilai skandal ini bukan lagi sekadar persoalan kontraktor dan birokrat, melainkan sudah menyentuh kepentingan partai dan aktor-aktor politik besar di belakangnya.