Kabar Baik, Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh Masuk Prolega Prioritas 2023

Rabu, 26 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, (MA) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mengusulkan rancangan qanun (Raqan)
tentang pemajuan kebudayaan kepada Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh.

Isi Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh tersebut mengatur beberapa hal, di antaranya tentang Dewan Kebudayaan Aceh, tim ahli kebudayaan, ekosistem kebudayaan, cagar budaya, adat istiadat, WBTb, sertifikasi SDM, pangkalan data, anugerah budaya, lembaga kebudayaan, kesenian Aceh, dan lain-lain.

BACA JUGA...  Disbudpar Aceh Fasilitas Gathering bersama Gita Bahana Nusantara Aceh

“Alhamdulillah, usulan Raqan tentang pemajuan kebudayaan Aceh telah mendapat persetujuan dari Banleg DPRA dalam rapat penetapan judul program legislasi (Prolega) prioritas tahun 2023,” ujar Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal usai mengikuti rapat di Kantor DPR Aceh, Selasa, 25 Oktober 2022.

“Urgensi penyiapan Raqan ini yaitu untuk mensinkronisasikan aturan perundang-undangan tentang pemajuan kebudayaan dari tingkat pusat hingga daerah dan untuk menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah di sektor kebudayaan. Selain itu, juga untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam program-program kebudayaan,” lanjut Almuniza.

BACA JUGA...  Dewan Nilai Pemkab Aceh Besar Tidak Serius Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran

Namun, lanjut Almuniza, Disbudpar Aceh masih terus menyempurnakan Raqan tersebut sampai akhir tahun ini dengan menggelar FGD secara masif.

Oleh sebab itu, dia mengajak para budayawan, seniman dan seluruh stakeholder kebudayaan lainnya untuk ikut berpartisipasi memberikan kontribusi dan masukan terhadap Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh tersebut.

“Hal ini merupakan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif. Mudah-mudahan dengan lahirnya Qanun Pemajuan Kebudayan Aceh ini, nantinya berdampak baik untuk kelestarian budaya Aceh, dan insyaallah juga berimbas kepada kemajuan pariwisata Aceh,” sebut Almuniza didampingi Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari. (R).

BACA JUGA...  Akhir Juni 40 Persen Dana Desa Tahap II Tuntas Dicairkan

Berita Terkait

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 20:43 WIB

Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB