Akhir Juni 40 Persen Dana Desa Tahap II Tuntas Dicairkan

Kamis, 3 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Penggunaan 8 persen Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021 pada pasal 15. Itu semua diatur mekanismenya, jadi tidak ada yang keliru, sebab saat ini seluruh sistem online mengenai teknis penggunaan DD,” jelasnya.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mix Donald menegaskan bahwa; akhir Juni 2021, 40 persen Dana Desa Tahap II tuntas dicairkan.

BACA JUGA...  Bansos UEP Dihentikan, Aliansi Mahasiswa Bireuen Surati Kejagung RI

Demikian penegasan Mix Donald pada mediaaceh.co.id, Kamis, 3 Juni 2021 di Karang Baru. Untuk mengejar target tersebut, pihak DPMKPPKB melakukan rapat bersama para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Tujuannya segera memerintahkan dan melakukan pendampingan pada Kampung yaang belum menyelesaikan penyusunan data administrasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Kampung (APBK) Perubahan.

Selain itu pihak Kampung harus melakukan pengajuan dana desa tahap II sebesar 40 persen. Mix optimis target tersebut bisa tercapai dan tuntas diakhir bulan juni 2021.

BACA JUGA...  Mohd. Tanwir Besok Dilantik Sebagai Pj Bupati Bener Meriah Oleh Bustami Hamzah 

Kaitannya dengan Dana Refocusing sebesar 8 persen yang diplotkan dari Dana Desa merupakan salah satu syarat untuk pengajuan pencairan dana desa tahap II (40%).

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB