Warning, Kasus Kekerasan Anak meningkat di Aceh

Jumat, 23 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Psikolog Endang Setianingsih.

Psikolog Endang Setianingsih.

BANDA ACEH (MA) Kasus kekerasan pada anak di propinsi Aceh pada tiga tahun terakhir sangat mengkuatirkan. Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Aceh melalui UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) jumlah kasus kekerasan pada anak di Propinsi Aceh pada tahun 2021 terdapat 816 kasus dan di tahun 2022 dengan 773 kasus.

Sementara pada tahun 2023 ini hingga pertengahan tahun telah tercatat 420 kasus. Dari data tersebut dilihat bentuk kekerasan terhadap anak yang tertinggi adalah pelecehan seksual.

BACA JUGA...  Aceh Capai Lompatan Besar, Pidie Jaya Tuntaskan Dana Desa, Provinsi Melejit 58,77 Persen 

Psikolog Endang Setianingsih kepada Mediaaceh.co.id, Jum’at, (23/6) mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh bisa lebih banyak lagi karena tidak dilaporkan, Lanjutnya.

Berbagai latar belakang yang menyebabkan kondisi ini terjadi yang makin miris situasinya untuk propinsi dengan julukan serambi mekah,“seluruh kabupaten kota di Aceh menunjukkan trend yang meningkat terhadap kasus yang menimpa anak dan perempuan”, ungkap Endang.

Dia mengakui sering sekali di tugaskan ke kabupaten kota di Aceh untuk ikut menangani kasus anak dengan berbagai bentuk kasus. Makin tingginya kasus kekerasan anak di propinsi Aceh tidak bisa dianggap enteng, ungkap psikolog Endang.

BACA JUGA...  Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Peran dan pengawasan orang tua serta masyarakat dapat lebih peduli jika tidak ingin melihat kondisi kerusakan lebih parah akan menimpa masa depan anak Aceh.

Endang Setianingsih juga menyebutkan hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kekerasan terhadap anak belum memberi efek jera serta belum mampu mencegah secara komprehensif terjadi kekerasan pada anak.

BACA JUGA...  Relawan Rabithah Alawiyah dan Ash Shofwanh Al Makiyyah Tiba di Aceh Tengah 

Lebih miris lagi kata Endang, tidak ada restitusi yang diterima korban kekerasan.

Padahal dalam qanun Aceh disebutkan setiap orang yang dikenakan Uqubat, restitusi paling banyak 750 gram emas murni, namun sayangnya korban tidak mendapatkan hak-haknya, ungkap Endang.

Pemenuhan hak rehabilitasi serta memberikan pelayanan psikologis bagi korban kekerasan anak dan perempuan juga belum dilaksanakan maksimal, ujarnya. (Teuku Maimun).

Berita Terkait

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
WALHI: Selamatkan Bumi
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB