Walikota Medan Dzulmi Eldin Didakwa Terima Suap Rp2,1 Miliar

Jumat, 6 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya dana untuk perjalanan selama menghadiri undangan acara “Program Sister City” di Kota Ichikawa, Jepang pada 15 – 18 Juli 2019. Dalam kunjungan itu, Eldin membawa Samsul Fitri beserta keluarganya yang tidak berkepentingan antara lain istrinya Rita Maharani; serta anak mereka T. Edriansyah Rendy dan Rania Kamila; Amanda Syahputra Batubara; Andika Suhartono; Fitra Azmayanti; Musaddad; Iswar S; dan Suherman. Bahkan Dzulmi Eldin juga memperpanjang waktu kunjungan itu selama tiga hari.

BACA JUGA...  Irwansyah Percaya Kepolisian Segera Ungkap Kasus Penembakan Kader PNA Aceh Timur

“Bahwa perbuatan terdakwa melalui Samsul Fitri yang beberapa kali menerima uang secara bertahap sehingga seluruhnya berjumlah Rp2.155.000.000,00 tersebut dengan maksud agar terdakwa tetap mempertahankan para kepala OPD / pejabat eselon II lainnya dalam jabatannya masing-masing di Pemko Medan dengan menerima imbalan uang yang tidak sah untuk kepentingan terdakwa,” jelas Penuntut Umum.

BACA JUGA...  Menko PMK Serahkan Rp86,1 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Bireuen

Terdakwa dijerat dengan dakwaan alternatif yakni diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

BACA JUGA...  DPP Forkab Aceh Mengecam Keras Aksi Teror Terhadap Wartawan Serambi Indonesia

Usai mendengarkan dakwaan tim KPK, Ketua Majelis Hakim Abdul Azis memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan eksepsi pada sidang pekan depan. Sementara itu Dzulmi Eldin enggan mengomentari kasus yang menjeratnya. Ia langsung berlalu pergi meski dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. (cino)

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB