Dugaan SPBU Kangkangi Aturan, Begini Penjelasan Pengelola

Rabu, 7 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan SPBU Kangkangi Aturan, Begini Penjelasan Pengelola

KUALASIMPANG (MA) – Maraknya dugaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mengangkangi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Begini penjelasan pengelola SPBU Alur Bemban, Johan.

“Kita berikan dengan syarat ada surat. Selama ini kita tetap berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Johan pengelola SPBU 14.244.497 Alur Bemban Kecamatan Karang Baru.

BACA JUGA...  Seleksi Terbuka Direksi BAS, Harapan Transparansi dan Profesionalisme

Dia menyampaikan; penjualan BBM dengan menggunakan jeriken (jerigen) yang pihaknya lakukan selama ini, semua memenuhi syarat. “Boleh dicek dikantor, semua berkas ada,” tegasnya.

Pun begitu; bahwa kejadian beberapa minggu lalu, ada pembeli dengan menggunakan jeriken (jerigen) yang diamankan oleh pihak Polres Aceh Tamiang, bukan berasal dari SPBU yang dia kelola.

BACA JUGA...  KPA Luwa Nanggroe Kembali Gandeng Investor Malaysia, Bangun Aceh dengan Diplomasi Ekonomi

” Maaf yang diamankan pihak Polres Aceh Tamiang bukan pembelian dari SPBU ini. Kita semua ada suratnya,”. Jelasnya.

Ada Larangan

Mengingat selama dua minggu terakhir ini terindikasi telah terjadi pengabaian SPBU terhadap Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB