Wakil Kepala BPKS Angkat Bicara Soal Ijazah Palsu: Tunggu Polda Aceh

Wakil Kepala BPKS
Ijazah milik oknum pejabat BPKS yang diduga palsu. Foto: Ist

Wakil Kepala BPKS Angkat Bicara Soal Ijazah Palsu: Tunggu Polda Aceh

Sabang (MA)-Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang ((BPKS), Zanuarsyah angkat bicara soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum pejabat BPKS Sabang berinisial TZ.

“Sebenarnya kasus oknum pejabat terkait ijazah palsu itu, kini sedang dalam penyelidikan pihak Polda Aceh. Maka manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang ((BPKS) masih menunggu kabar dari Polda Aceh atas status yang bersangkutan, jika surat pernyataan penyelidikan dari Polda Aceh sudah diterima bisa saja manajemen akan mengambil langkah disiplin paling tidak menonaktifkan sementara selama proses hukum berjalan,” demikian disampaikan Wakil Kepala BPKS, Zanuarsyah, atau Yah Wai saat dikonfirmasi media ini, Selasa lalu.

Menurut Yah Wai, oknum pejabat yang bertitel palsu itu, kini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA...  Event FLS2N Digelar, Kepala Sekolah Harus  Berjiwa Seni  

Pihak manajemen BPKS yang sekarang tidak mengetahui pasti bagaimana bisa lolos jika memang benar yang bersangkutan hadir di BPKS dengan status titel ijazah palsu, karena yang bersangkutan masuk menjadi pegawai/karyawan BPKS dimasa manajemen sebelumnya.

“Jadi manajemen yang baru mengetahui kabar itu saat dilakukan pendataan ulang administrasi seluruh pegawai atau karyawan BPKS. Hal itu dilakukan untuk menertibkan manajemen sekaligus menempatkan pegawai/karyawan sesuai kemampuan dan ilmu yang dimilikinya,” jelas Yah Wai.

Seperti diketahui dalam sebulan terakhir ini masyarakat Aceh dikejutkan atas dugaan ada pejabat BPKS, yang dinilai sengaja masuk menjadi pegawai lembaga yang didanai APBN itu, mengandalkan ijazah ilegal alias palsu.

Pun demikian oknum pejabat BPKS yang menjabat sebagai Kepala UPTD Pulau Aceh itu  berinisial TZ, dirinya membantah bahwa ijazah sarjana yang dimilikinya adalah ilegal. Nah, benarkah demikian kita tunggu kehadiran sang Kepala UPTD yang telah berjanji akan menunjukan ijazahnya asli.

BACA JUGA...  Fachrul Razi dan Rombongan KPA Ziarah Ke Makam Tgk. Abdullah Syafi'ie

Kabar yang berkembang, oknum TZ tersebut mendapat ijazah ilegal tersebut dari Universitas Generasi Muda Medan (UGMM) pada tahun 2007 melalui seseorang perantara yang katanya sudah meninggal dunia, sebut saja namanya Taibur. Disinyalir, ijazah dari perguruan tinggi palsu tersebut diperoleh dengan cara membayar langsung kepada pihak pengelola Yayasan sebesar Rp. 12.000.000.

Ijazah tersebut menurut kabar dari sumber terpercaya didapati tanpa harus meniti ilmu seperri kuliahan pada umumhya. Maka, keabsahan ijazah atas nama TZ dengan NPM 030010017, nomor Seri Ijazah 000126/01/S.1/UGM-M/2007 yang dikeluarkan oleh Kampus Universitas Generasi Muda Medan Sumatera Utara, berkedudukan di jalan Bahagia/pelita Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2007 dianggap ilegal karena lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak Kemendikbud dan Kopertis Wilayah I Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Parah, Sejumlah Pejabat Teras Bireuen Jadi Tersangka Kredit Fiktif Mandiri

Sementara Kampus Universitas Generasi Muda Medan Sumatera Utara telah dilakukan penutupan dikarenakan tidak memiliki ijin dari Kemendikbud dan Kopertis Wilayah I Sumatera Utara dan dikuatkan oleh Keputusan Mahkaman Agung Republik Indonesia No. 25 K/TUN/2007 tentang kasasi.

Anehnya, meskipun menggunakan ijazah yang diduga abal abal, sang oknum berinisial TZ hingga saat ini masih kokoh menjabat sebagai Kepala UPTD BPKS Pulau Aceh. Selain jabatan yang kokoh dan jitu, sang oknum selama ini tetap menerima gaji dan tunjangan dari BPKS.

“Sejak ia bekerja, penghasilan yang telah diraup diperkirakan mencapai Rp. 450 juta atau Rp. 13 juta kali 39 bulan. Itu belum termasuk tunjangan dan SPPD pulang pergi Pulau Aceh-Sabang,” pungkas sumber terpercaya. (TIM)