Ijazah Palsu Marak di Aceh, Komisi X DPR RI: Kami Prihatin Dan Miris

Senin, 21 Agustus 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Purnomo. (Foto: Dok. dpr.go)

Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Purnomo. (Foto: Dok. dpr.go)

Banda Aceh (MEDIAACEH)-Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Marlinda Irwanti Poernomo mengaku ikut prihatin dan miris dengan maraknya peredaran ijazah palsu di Aceh dan bahkan telah digunakan oleh pejabat publik, politik dan tokoh pemuda. Tanggapan tersebut disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, 20 Agustus 2017.

“Menanggapi pemberitaan tentang maraknya ijazah palsu di Aceh, sebagai anggota DPR,  Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan,  yang mitra kerja salah satunya adalah Menristekdikti, kami sangat prihatin dan miris,” ujarnya.

Menurut mantan “First Lady” Aceh ini, membanguan sektor pendidikan yang berkualitas sangat penting terutama di daerah bekas konflik dan bencana alam seperti Aceh. Selain itu, sektor pendidikan juga merupakan andalan bangsa ini menghadapi persaingan global yang makin ketat dan banyaknya persoalan yang membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk mengatasinya.

BACA JUGA...  Fungsikan Pelabuhan Bebas BPKS Bentuk Tim Percepatan Produk Hukum

“Karena dunia pendidikan seharusnya menjadi kekuatan di negeri ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa kita saat ini menjadi problem solving.(pemecah masalah-red),” kata Istri Abdullah Puteh, Gubernur Aceh periode 2000-2004 ini.

Politisi yang akrab disapa  “Bu Marlinda Puteh” ini, berharap, supaya pihak terkait dan penegak hukum serius mengusut serta menuntut para pelaku dan pengguna dengan hukuman maksimal sehingga aksi kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA...  Wali Nanggroe: Pendidikan Bukan Hanya Tanggung Jawab Sekolah, Tapi Juga Keluarga

“Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas,” desak politisi Golkar ini.

Menurut mantan wartawan TVRI ini, para pelaku dan pengguna, ada kemungkinan belum mengetahui sanksi berat dan hukuman menggunakan ijazah palsu, oleh karena itu diperlukan gerakan secara masif mengusut tuntas persoalan ijazah palsu ini agar sistem pendidikan di Aceh  berkembang lebih baik dan menjadi kekuatan dalam pembagunan di Aceh.

“Dimulai  secara masif dari lingkungan pemda, PT, Ormas dan parpol di Aceh  apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin pelaku dan pengguna akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan berbahaya,” tutupnya.

BACA JUGA...  Belum Sempat Beraksi, Puluhan Sepeda Motor Terjaring Petugas

Seperti diketahui, belum lama ini sempat ditemukan ratusan pengguna ijazah palsu oleh oknum PNS di Kabupaten Simeulue dan kasus tersebut hingga kini belum diketahui tindaklanjutnya, apakah diproses atau tidak. Selain itu, isu penggunaan ijazah palsu juga sempat menyeret nama ketua KNPI Aceh terpilih, Wahyu Saputra, meskipun dia membantah dengan tegas isu tersebut tidak benar. (MU)

 

Berita Terkait

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB