Usulan Bupati, BPJN Provinsi Aceh Lakukan Survei Jalan dan Jembatan di Panton Labu, Aceh Utara

Ketua komisi IV DPRK Aceh Utara Bukhari, SE dan Kadis PUPR Aceh Utara Ir. Jafar, ST., MSM serta Anggota DPRK komisi I Aceh Utara H. Hamdani, SH mendampingi tim satker BPJN Provinsi Aceh saat melakukan survei pembangunan jalan dua jalur dan jembatan penghubung antara kabupaten di Panton Labu, Rabu, (16/4).

ACEH UTARA | MA Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh melakukan survei awal terhadap rencana pembangunan jalan dua jalur serta jembatan penghubung antar-kabupaten di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/4/2024).

Survei ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) dan Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom (Panyang). Proyek ini diharapkan dapat membuka akses transportasi yang lebih baik antara Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur, khususnya di wilayah timur Aceh Utara yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala infrastruktur.

Turut hadir dalam kegiatan survei tersebut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Bukhari, SE dari Partai Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Ir. Jafar, ST., MSM, Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara H. Hamdani, SH, serta beberapa staf teknis dari Dinas PUPR.

BACA JUGA...  Registrasi Proposal di Kemendagri, Tim Komite CDOB Kota Panton Labu Menuju Jakarta

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE mengatakan bahwa pembangunan jalan dua jalur dan jembatan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan perbatasan yang menjadi jalur penghubung utama antar-kabupaten.

“Kawasan Panton Labu merupakan simpul penting dalam pergerakan masyarakat dan distribusi barang. Sudah saatnya wilayah ini mendapat perhatian serius dalam hal pembangunan infrastruktur. Kami sangat mendukung langkah Bupati dan berharap Pemerintah Pusat melalui BPJN dapat merealisasikan proyek ini,” ujar Bukhari.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Ir. Jafar, ST., MSM menjelaskan bahwa survei teknis yang dilakukan oleh BPJN ini merupakan bagian dari proses awal untuk perencanaan rinci. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA...  Jelang Pelantikan, Kadinsos Aceh Ingatkan Karang Taruna Tidak Jadi Organisasi Mati Suri

“Kami mengapresiasi respon cepat dari pihak BPJN Aceh terhadap usulan ini. Ini merupakan bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah,” kata Ir. Jafar.

Selain sebagai akses penghubung, pembangunan jalan dan jembatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang investasi di wilayah perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur.

Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara, H. Hamdani, SH juga menegaskan bahwa pihak legislatif siap mendukung secara politik dan anggaran demi terwujudnya proyek strategis ini. Ia berharap agar hasil survei ini segera ditindaklanjuti dengan kajian teknis lanjutan dan penganggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA...  Karmisa: Perempuan Rentan Kekerasan 

Dengan dilakukannya survei ini, masyarakat setempat menyambut baik harapan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, serta berharap agar proyek ini dapat segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan akses transportasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.(Sayed Panton)