Usulan Bupati, BPJN Provinsi Aceh Lakukan Survei Jalan dan Jembatan di Panton Labu, Aceh Utara

Ketua komisi IV DPRK Aceh Utara Bukhari, SE dan Kadis PUPR Aceh Utara Ir. Jafar, ST., MSM serta Anggota DPRK komisi I Aceh Utara H. Hamdani, SH mendampingi tim satker BPJN Provinsi Aceh saat melakukan survei pembangunan jalan dua jalur dan jembatan penghubung antara kabupaten di Panton Labu, Rabu, (16/4).

ACEH UTARA | MA Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh melakukan survei awal terhadap rencana pembangunan jalan dua jalur serta jembatan penghubung antar-kabupaten di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/4/2024).

Survei ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) dan Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom (Panyang). Proyek ini diharapkan dapat membuka akses transportasi yang lebih baik antara Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur, khususnya di wilayah timur Aceh Utara yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala infrastruktur.

BACA JUGA...  Ayah Wa Serahkan Ambulance untuk Puskesmas Geureudong Pase

Turut hadir dalam kegiatan survei tersebut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Bukhari, SE dari Partai Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Ir. Jafar, ST., MSM, Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara H. Hamdani, SH, serta beberapa staf teknis dari Dinas PUPR.

BACA JUGA...  Kepsek PAUD dan TK di Aceh Utara Ikuti Seminar IKM

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE mengatakan bahwa pembangunan jalan dua jalur dan jembatan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan perbatasan yang menjadi jalur penghubung utama antar-kabupaten.