ACEH UTARA | MA – Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh melakukan survei awal terhadap rencana pembangunan jalan dua jalur serta jembatan penghubung antar-kabupaten di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/4/2024).
Survei ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) dan Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom (Panyang). Proyek ini diharapkan dapat membuka akses transportasi yang lebih baik antara Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur, khususnya di wilayah timur Aceh Utara yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala infrastruktur.
Turut hadir dalam kegiatan survei tersebut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Bukhari, SE dari Partai Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Ir. Jafar, ST., MSM, Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara H. Hamdani, SH, serta beberapa staf teknis dari Dinas PUPR.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE mengatakan bahwa pembangunan jalan dua jalur dan jembatan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan perbatasan yang menjadi jalur penghubung utama antar-kabupaten.




