BANDA ACEH (MA) – Dalam setahun terakhir, Bank Aceh Syariah (BAS) menghadapi berbagai tantangan signifikan yang memerlukan kebijakan strategis serta evaluasi menyeluruh. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kekosongan posisi strategis Direktur Utama (Dirut) definitif yang hingga kini belum terisi.
Peneliti Lembaga Emirates Development Research (EDR), Awwaluddin Buselia, S.I.P., dalam siaran persnya pada Sabtu (4/1/2025), menegaskan pentingnya percepatan pengisian posisi ini. Menurutnya, Pemegang Saham Pengendali (PSP) perlu segera mengambil langkah strategis untuk memastikan kinerja BAS semakin sehat dan berkembang.
“Namun, waktu pelaksanaan percepatan ini menjadi tanda tanya. Mengapa upaya ini baru diwacanakan menjelang akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh? Mengapa tidak dilakukan sejak awal masa tugasnya?” ujarnya.
Awwaluddin menyarankan agar Pj Gubernur tidak tergesa-gesa dalam melantik pejabat strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk BAS, di penghujung masa jabatannya. Sebaliknya, langkah tersebut sebaiknya diarahkan pada persiapan transisi yang mulus kepada gubernur definitif hasil pemilihan rakyat Aceh.
“Penggantian pejabat strategis di masa transisi, terutama jika terindikasi bermuatan politis, dapat mencederai kredibilitas institusi. Apalagi, informasi mengenai calon Direktur Utama yang diajukan telah tiga kali gagal lolos uji kelayakan dan kepatutan semakin memperumit situasi ini,” tambahnya.




