Selain kekosongan posisi Dirut, Awwaluddin juga menyoroti belum terisinya jabatan strategis lain seperti Komisaris Utama (Komut) dan anggota Dewan Direksi BAS. Kekosongan ini, yang telah berlangsung berbulan-bulan, berdampak pada tata kelola dan operasional bank secara keseluruhan.
Ia menekankan bahwa urgensi percepatan pengisian posisi Direktur Utama harus dilihat secara kritis. Jika fokus utama adalah pengembangan bank secara profesional dan cepat, maka proses seleksi sebaiknya dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kandidat tidak harus terbatas pada kalangan internal atau berasal dari daerah tertentu. Profesionalisme, kompetensi, dan integritas harus menjadi prioritas, tanpa adanya intervensi politis,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Awwaluddin mengusulkan agar keputusan strategis terkait kepemimpinan BAS ditunda hingga gubernur definitif dilantik. Keputusan di masa transisi sebaiknya bersifat administratif untuk memastikan keberlanjutan operasional bank tanpa mengorbankan kepercayaan publik.
“Bank Aceh Syariah membutuhkan pemimpin yang mampu membawa institusi ini ke arah yang lebih maju dan profesional, bukan sekadar memenuhi kepentingan jangka pendek,” tutupnya.(R)




