Tim Trantib Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok 

Tim Trantib Periksa Rokok di Meja Belajar Anak - Anak Sekolah, di Seputaran Kota Takengon,

TAKENGON (MA) Di Kabupaten Aceh Tengah, Tim ketentraman dan ketertiban (Trantib) yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP-WH, Dinas Kesehatan, Dinas Syari’at Islam, Dinas Pariwisata dan Inspektorat sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain KTR, sosialisasi juga menyasar ke instansi pemerintah dan swasta.

Kasatpol PP-WH Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR melalui Kabid. Trantibum, Ihsan kepada mediaaceh.co.id, Sabtu (23/12), mengatakan, penertiban ini dilakukan semata-mata untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang lingkungan yang bersih dan sehat serta melindungi kesehatan bagi masyarakat umum, sesuai dengan Qanun Aceh Tengah nomor 10 tahun 2013.

BACA JUGA...  Srikandi ASA Bergerak Seser Hati Nurani Masyarakat Aceh Tengah

Karena itu, sasaran yang dituju adalah pada sejumlah tempat, seperti sekolah-sekolah, Puskesmas, cafe, hotel, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, homestay, Polindes, restoran dan perkantoran pemerintah.

Bahkan lanjutnya, pada saat bersamaan tim juga mensosialisasi Qanun Syari’at Islam tentang Hukum Jinayah kepada pemilik hotel, cafe, homestay serta di berbagai tempat penginapan.

Terkait teknik penertiban di lapangan, Ihsan menegaskan, tim trantib juga melakukan tindakan tegas dengan menyita asbak rokok. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk terciptanya kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di sembarangan tempat.