“Kami tidak melarang seseorang untuk merokok, namun harus dipahami di mana kawasan yang boleh merokok dan di mana pula tempat yang tidak boleh merokok. Hal itu kami ajak dengan cara ayo ta’at dan sadar hukum serta hidup sehat tanpa asap rokok,” tegas Ihsan.
Di tempat terpisah, Kantor Reje (desa) Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan, para kaur mengakui pernah didatangi tim penertiban. Mereka mengaku kaget dengan kehadiran trantib secara tiba-tiba. “Untung di meja tidak ada asbak rokok satupun,” ujar Sahrial, salah seorang Kaur. (AR)
Halaman : 1 2















