Pelaksanaan penggeledahan turut mendapatkan dukungan penuh dari personel Kodim 0112/Sabang. Kehadiran personel TNI ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi tim penyidik dan pihak-pihak terkait selama kegiatan berlangsung., jelasnya
Lebih lanjut diterangkan kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan untuk mencari dan mendapatkan dokumen tambahan, yang sangat diperlukan dalam proses pembuktian serta penetapan calon tersangka.
Menurut Muhammad Rizky sejak bulan November 2024 lalu, tim penyidik telah melakukan penyidikan atas perkara ini dan sekarang tengah berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung besaran kerugian keuangan negara.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam dimulai pada Pukul 10.30 WIB dan berakhir pada Pukul 13.30 WIB.
Seluruh dokumen yang diperoleh dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, untuk diteliti lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan bahwa setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor, penyidik akan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. (Redaksi)
Halaman : 1 2















