Tiga Tahun tak Dibayar Gaji, Dianggap Pemerintah Tidak ada

Senin, 9 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selain unsur MDSK, semua perangkat seperti sekretaris desa (sekdes), bendahara, kepala dusun (kadus), kepala urusan (kaur) hingga imam desa juga bernasib sama belum terima gaji selama 36 bulan.

Sarifuddin membeberkan, upaya perangkat Kampung Perkebunan Alur Jambu untuk mendapatkan hak-nya (gaji) selama ini selalu menemui jalan buntu.

Mereka tak berdaya menghadapi pejabat pemerintah daerah di era Bupati Mursil dan Wakil Bupati HT Insyafuddin yang seolah tak menganggap keberadaan Kampung Perkebunan Alur Jambu.

BACA JUGA...  PC APRI Aceh Tamiang Resmi Dikukuhkan

“Padahal setiap datang pemilu bupati kita pilih, DPR dan presiden kita pilih, masa honor perangkat desa lain keluar kami tidak. Pildatok/pilkades juga kemarin itu kami ada, kalau memang tidak bisa dikeluarkan honor hapus saja desa ini,” ketusnya.

Terkait gaji yang tertunggak tersebut Ketua MDSK yang juga buruh perusahaan perkebunan ini sudah mengadu ke pemerintahan tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, namun tidak digubris.

BACA JUGA...  Jumpa Walikota Sabang, MPD Usulkan Pasang CCTV di Sekolah

Bahkan hingga berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Mursil dan lengsernya datok penghulu (Kades) Perkebunan Alur Jambu Syafrizal, honor perangkat belum dibayar.

“Saya dipanggil kapan pun siap, selama ini enggak ada orang yang tolong saya. Saya berharap di era Pj Bupati Meurah Budiman ini gaji kami selama tiga tahun bisa dikeluarkan,” ucapnya.

BACA JUGA...  TARUNA UNTUK ACEH TAMIANG

Berita Terkait

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB