CALANG | MA — Kabar duka menyelimuti Kabupaten Aceh Jaya. Teuku Reza Fahlefi bin Teuku Irsyad, Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Aceh Jaya, telah berpulang ke rahmatullah di RSUD Teuku Calang, pukul 21.30 WIB, Jumat (2/1/2026), dalam usia 45 tahun.
Informasi tersebut disampaikan oleh tokoh Aceh Jaya, Nasri Saputra, melalui akun Facebook miliknya yang diunggah pukul 21.45 WIB, Jumat malam.
Semasa hidup, Teuku Reza Fahlefi meniti karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Dinas Pertanian, sebelum kemudian dipercaya menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya. Almarhum dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ucapan belasungkawa mengalir dari keluarga, kerabat, rekan sejawat, dan masyarakat Aceh Jaya. Banyak pihak mengenang almarhum sebagai sosok komunikatif dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan.
Dalam beberapa waktu terakhir, almarhum diketahui tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pengelolaan program di sektor pertanian di Aceh Jaya. Proses tersebut masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah pihak menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah, terutama di tengah suasana duka.




