Team AIJP2 Kunjungi  Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

  • Bagikan
Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha Valevi,S.H.I.,MH sedang berdialog dengan Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia) di Mahkamah Syar'iyah Jantho.

JANTHO (MA) Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) mengunjungi Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Kamis, (19/1/2023).

“Kunjungan ini merupakan program Kerjasama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak,” kata ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H, pada media ini lewat siaran pers, Kamis, (19/1/23).

Dikatakannya, kesempatan kunjungan Team AIJP2 ini merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), yang melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership yang bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

“Ini merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA),” ungkapnya.

Petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2, lanjutnya.

Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, ujar Ketua MS Jantho ini.

Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia) didampingi oleh Ketua MS Muhammad Redha Valevi, mereka bertanya  tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, Dispensasi kawin dan Penanganan perkara perceraian secara holistik, “Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian,” ujarnya.

Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Team AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita. Ketua MS Jantho menjelaskan bahwa tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana islam atau jinayat.” AJP2 mengapresiasi kompetensi Absolute yang miliki oleh Mahkamah Syar’iyah,” imbuhnya.

Kegiatan Audiensi Tim AIJP2 dan jajaran Pimpinan MS Jantho terlaksana di Gazebo Mediasi yang berlangsung hangat, nyaman dan dalam suasana akrab penuh kekeluargaan. Banyak sharing informasi tentang perkara Dispensasi Kawin dan perkara Perceraian. Dan bagaimana hukum di Australia dalam menangani persoalan perempuan dan anak.

Sementara itu, Mr. Crag Ewers menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua MS Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat Pengadilan Ramah dengan pencari keadilan (friendly To Justice Seeker) dan terlaksananya audiensi yang luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan.

Dia berharap kedepannya MS Jantho lebih meningkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama akses keadilan kepada perempuan dan anak.

Tim AIPJ2 terlihat antusias dan mengapresiasi pembangunan dan perubahan-perubahan, baik dalam segi pelayanan dan infrastruktur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang sudah jauh lebih baik dan professional.

Tim juga menyambangi PTSP untuk melihat standar pelayanan dan fasilitas anjungan gugatan mandiri. Tim juga berkeliling untuk mengamati fasilitas-fasilitas pendukung khususnya bagi perempuan dan anak berupa ruang laktasi yang layak dan nyaman serta taman bermain anak yang menyenangkan yang disediakan untuk para pencari keadilan. “Very nice, this is very important (bagus sekali, ini hal yang sangat penting),” pungkas Leisha Lister melihat-lihat kelengkapan fasilitas bagi pencari keadilan yang ada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Setelah berkeliling dan menikmati pemandangan Jantho Sport Park (JSP), rombongan AIPJ2 dan pimpinan dengan didampingi Para Hakim duduk bersama di Gazebo Mediasi yang letaknya tepat dibelakang gedung Utama, diskusi hangat pun mengalir dengan penuh rasa kekeluargaan, poin utama dalam diskusi tersebut membahas perkara dispensasi kawin serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak paska perceraian.

“Kami sangat berterimakasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak paska terjadi perceraian, “ Ujar Cate sebelum menutup audiensi, Kegiatan berakhir dengan foto bersama dan saling bertukar souvenir antara AIPJ2 dan Mahkamah Syar’iyah Jantho. (FDL).

Kedatangan Team Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers, Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta selaku penerjemah, disambut oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha Valevi , S.H.I, M.H., beserta Tokoh Perempuan Aceh yang juga Mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Dra. Rosmawardani, S.H., M.H. Wakil Ketua Wafa’, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho.(Sayed Panton).

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...