677 Perkara telah Terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ini Perkara Yang Ditanganinya 

Rabu, 8 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Syar'iyah Jantho.

Gedung Mahkamah Syar'iyah Jantho.

JANTHO (MA) Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak dalam bulan Januari sampai semester II (Red Bulan November) dalam tahun 2023, telah menangani sebanyak 677 perkara. Dengan klasifikasi perkara 443 perkara Gugatan, 198 perkara Permohonan dan 36 perkara Jinayat.

Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, 303 perkara cerai gugat (cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami), dan perkara cerai talak (cerai yang diajukan oleh Suami terhadap istri) 90 perkara. Sengketa harta bersama 5 perkara.

BACA JUGA...  Polda Aceh Buka Penerimaan CPNS

Sedangkan, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa Ekonomi Syariah 1 perkara, sengketa Hibah 3 perkara, sengketa Wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara lain-lain 7 perkara.

Sedangkan perkara permohonan berjumlah dengan 198 perkara, dengan klasifikasi yaitu 101 perkara, 101 perkara penetapan ahli waris, Isbath Nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain-lain 2 perkara.

BACA JUGA...  Poltekkes Kemenkes Aceh Prodi Keperawatan dan Kebidanan Aceh Utara Bantah Pungli Mahasiswa dan ASN

Dan, dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, Adapun klasifikasi 36 Perkara Jinayat dari kasus yang telah ditangani tersebut 21 kasus, antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat. Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB