Tanggapi Riuhnya Publik Pasca Himbauan ke Dunia Penerbangan, Mawardi Ali: Tidak Semua Keputusan harus Lewat Musyawarah Besar

Minggu, 28 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali (kiri) didampingi GM Angkasa Pura II Yos Suwagiyono, memberikan konferensi pers terkait Himbuan menghentikan aktivitas penerbangan pada dua hari raya, Jumat, 26 Juli 2019. Foto: Mukhlisin.

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali (kiri) didampingi GM Angkasa Pura II Yos Suwagiyono, memberikan konferensi pers terkait Himbuan menghentikan aktivitas penerbangan pada dua hari raya, Jumat, 26 Juli 2019. Foto: Mukhlisin.

Kota Jantho (ADC) – Sejak beredarnya Himbauan Bupati Aceh Besar tentang penghentian sementara aktivitas penerbangan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha selama 12 jam, dan konferensi pers yang digelar di Kediaman Mawardi Ali di Lambaro Aceh Besar, Jum’at, 26 Juli 2019 sore, menuai berbagai pandangan dari berbagai pihak.

Pandangan yang dimuat oleh sejumlah media masa terutama media on line, seakan menggiring isu, kalau Bupati Aceh Besar mengambil keputusan tentang Himbauan itu secara gegabah dan mengabaikan aturan, baik penerbangan internasional maupun Syariat islam. “Bupati Mawardi Ali tidak faham Syariat Islam” tulis salah satu media on line edisi Sabtu, 27, Juli 2019.

Disisi lain, Bupati Aceh Besar juga dituding seolah mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan pihak lain, terutama wakil bupati. Sebagaimana yang diberitakan oleh media salah satu media on line, terkait tanggapan Wakil Bupati Aceh Besar Waled Husaini A Wahab. Dimana wakil bupati mengaku tidak mengetahui adanya Himbauan tersebut.
Belum lagi sejumlah pihak yang menggiring bahasa himbauan menjadi larangan.

BACA JUGA...  Selaku Wali Putra: Jalan Simpang 4 KKA Dalam Waktu Dekat Sudah Normal Kembali 

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, menyesalkan hal tersebut, karena apa yang telah dikeluarkannya dan ditujukan kepada Pengelola bandar udara internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, semata mata untuk mewujudkan harkat dan martabat daerah selaku daerah yang diberikan hak khusus oleh Pemerintah pusat di segi agama.

Menurut Mawardi Ali, Himbauan yang dikeluarkan bertanggal 24 Juli 2019 itu, seutuhnya adalah produk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, namun manfaat yang diterima bukan hanya masyarakat yang ada di sekitar Bandara SIM Aceh Besar, melainkan juga bagi karyawan perusahaan pengelola Bandara SIM. Justeru lahirnya himbauan bernomor: 451/3442/2019, setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak yang berhubungan dengan penerbangan dan pengelola Bandara bersangkutan.

“Himbauan yang kita keluarkan itu, bersifat mengimbau bukan melarang, dan apa yang kita keluarkan itu mendapat respon positif dari semua pihak yang berkaitan dengan aktivitas penerbangan,” demikian kata Bupati Mawardi Ali, yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Minggu, 28 Juli 2019.

BACA JUGA...  Pelaku Seni Budaya Sabang Mulai Bangkit Setelah Tidur Lama Akibat Covid-19

Dipihak lain, Bupati Mawardi juga meminta kepada semua elemen agar isu keretakan antara dirinya dan wakilnya untuk tidak dibesar besarkan, karena semua itu bukan hal yang tabu yang harus diperbincangkan dan dijadikan konsumsi publik secara berkepanjangan. Jika hal itu yang selalu dikedepankan, dikhawatirkan akan berefek buruk bagi daerah dan kestabilan politik dan pembangunan Aceh Besar di Periode kepemimpinan tim Puteh ini.

“Tidak perlu diumbar umbarkan itu, yang penting semua pihak harus berpedoman pada aturan yang ada dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya,” demikian tegas Bupati Mawardi Ali.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat 26 Juli 2019 lalu, Bupati Mawardi Ali, memggelar konferensi Pers di Kediaman pribadinya, terkait dengan himbauan penghentian aktivitas penerbangan dan seluruh aktifitas bandara take off (terbang) maupun landing (mendarat) dihentikan selama masa waktu 12 Jam mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB pada hari pertama lebaran (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan tujuan untuk menghormati hari besar islam yang terdapat dua hari dalam setahun.

BACA JUGA...  Jamaluddin: Kita Akan Realisasikan Usulan Pak Pj Bupati Aceh Utara

Pada kesempatan itu, turut dihadiri oleh pihak Angkasa Pura II Bandar Udara SIM Blang Bintang Aceh Besar, Kanwil Kemenhumham Aceh, Imigrasi Aceh, pihak maskapai dan para Asisten Bupati, Kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Besar.

Himbauan yang berkaitan dengan dunia penerbangan itu, bukan kali pertama dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh Besar, tapi sebelumnya pada tahun 2018 juga telah mengeluarkan himbauan penggunaan hijab kepada pramugari maskapai yang beraktivitas di Bandara SIM. Himbauan itu mendapat respon positif dari berbagai kalangan dan hingga kini masih berlaku. (Dahlan)

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB