Syarat Kesehatan Jiwa untuk PPPK Mahal, Tgk. Jeunib: Perlu Dievaluasi

Kamis, 9 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Juned (Tgk. Jeunib), dari Partai Aceh.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Juned (Tgk. Jeunib), dari Partai Aceh.

LHOKSUKON (MA) Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Juned (Tgk. Jeunib), dari Partai Aceh, menyampaikan harapannya agar persyaratan pemeriksaan kesehatan jiwa untuk pengurusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dihapuskan.

Tgk. Jeunib menyatakan bahwa biaya yang diperlukan untuk memperoleh surat keterangan kesehatan jiwa sangat memberatkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi PPPK tahun 2024. “Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa untuk mendapatkan surat kesehatan jiwa dikenakan biaya Rp400.000, sementara syarat lain seperti surat bebas narkoba, jasmani, dan rohani tidak seberat itu,” ujar Tgk. Jeunib kepada media pada Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA...  Horeee.Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 

Ia menambahkan, meskipun aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara dan ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian, pihaknya tetap berharap agar persyaratan ini dapat ditiadakan, karena masyarakat sedang sulit mendapatkan pendapatan selama ini. “Kami memahami ini adalah bagian dari aturan, tetapi mengingat dampaknya terhadap masyarakat, khususnya mereka yang terbebani secara ekonomi, kami berharap persyaratan ini dapat dievaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA...  Rancangan APBK Banda Aceh Direncanakan Rp.1,93 Triliun

Berita Terkait

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB