Syarat Kesehatan Jiwa untuk PPPK Mahal, Tgk. Jeunib: Perlu Dievaluasi

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Juned (Tgk. Jeunib), dari Partai Aceh.

Tgk. Jeunib juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, biaya pembuatan surat kesehatan jiwa di beberapa kabupaten lain di Aceh bahkan lebih tinggi dibandingkan di Aceh Utara. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

“Masyarakat yang lolos PPPK harus segera melengkapi dokumen administrasi agar dapat melanjutkan proses berikutnya. Namun, dengan biaya setinggi itu, banyak yang mengeluhkan kesulitan memenuhi syarat,” jelasnya.

BACA JUGA...  Panas Dingin Pj Gubernur akan Lengserkan Pejabat Bermasalah

Ia berharap pemerintah daerah dan kementerian dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi meringankan beban masyarakat. “Kami tidak menolak aturan, tetapi kebijakan yang terlalu memberatkan masyarakat perlu dikaji ulang. Apalagi, biaya administrasi ini sering menjadi kendala utama bagi mereka yang secara ekonomi kurang mampu,” tutup politisi Partai Aceh ini.

Isu ini menjadi perhatian penting mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program PPPK. Evaluasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses administrasi tanpa memberatkan masyarakat.(Sayed Panton)