Studi Banding Ke Sumut, Ini Kata Ketua SPS Aceh 

Pengurus SPS Aceh.

Banda Aceh (MA) Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, resmi bertolak ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), untuk melaksanakan studi banding yang berlangsung pada tanggal 25-29 Januari 2024.

Pelepasan peserta studi banding dilakukan langsung oleh Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman disaksikan Sekretaris SPS Aceh, Dedy Rahman, Ketua panitia studi banding, Nazar A Hadi, di KIM Kuphi, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, (25/01/2024).

BACA JUGA...  Hendra Budian dan Rais Abidin Gagal Maju Sebagai Bupati, Ini Penyebabnya 

Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman, mengatakan, studi banding itu dimaksudkan bagian yang tidak terpisahkan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola perusahaan pers yang lebih profesional.

“Ada banyak hal yang perlu kita lakukan dalam kegiatan studi banding ini dengan SPS Sumut. Mulai manajemen tata kelola keredaksian hingga soal manajemen bisnis,” ujar CEO MEDIA ACEH/mediaaceh.co.id ini.

BACA JUGA...  Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026, Solusi Tekan Angka Kecelakaan

Ia mengatakan, pesatnya pertumbuhan media pers di tanah air harus disertai dengan peningkatan kualitas perusahaan pers yang profesional dalam sisi jurnalistik maupun bisnis.

“Untuk mewujudkan pers yang profesional, SPS Aceh memandang perlu sumberdaya manusia yang berkompeten dan fokus untuk memimpin perusahaan pers,” katanya.

Sebab itu, kata Muktar, standar perusahaan pers yang tujuannya melaksanakan asas, peran dan kewajiban dari pers, mewujudkan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi, mendorong terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sangat diperlukan.