“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya.
Kini kabupaten Aceh Tamiang, terhitung sejak 04 November 2020 lalu Tamiang sudah masuk dalam zona orange. Perubahan status tersebut, membuat kelegaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama Satgas Penanganan Covid-19.
Bagaimana tidak, perubahan predikat menjadi zona orange menjadi tolak ukur kinerja seluruh unsur dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang berarti upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memutus mata rantai Covid-19 membuahkan hasil.
Meski sudah zona orange, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau agar masyarakat jangan lengah, karena jika tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan, penularan Covid-19 bisa kembali melonjak tajam dan tidak menutup kemungkinan Aceh Tamiang kembali pada pedikat zona merah.
Indikator Zona Orange yang disandang Aceh Tamiang, disamping turunnya angka penambahan kasus terkonfirmasi positif, unsur lainnya yang tak kalah penting didasarkan dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 yang tinggi, pada awal November ini. (*)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















