Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis

Senin, 3 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat pesisir Lhokseumawe menyebut bahwa masyarakat tidak menolak kemanusiaan, namun menolak eksploitasi situasi oleh pihak luar. Mereka meminta agar UNHCR dan IOM tidak menjadikan Aceh sebagai lokasi proyek jangka panjang yang tidak memberi kepastian.

Menurutnya, jika memang Indonesia hanya berstatus negara transit, maka harus ada batas waktu yang jelas bagi para pengungsi Rohingya untuk dipindahkan ke negara tujuan akhir.

BACA JUGA...  Lagi, Dua Belas Kecamatan di Aceh Tamiang Dikepung Banjir

Masyarakat menilai lemahnya ketegasan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh terhadap batas waktu transit telah menciptakan ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Praktik penyelundupan manusia (people smuggling) disebut makin terbuka dengan masuknya kapal-kapal pengungsi ke perairan Aceh tanpa pengawasan ketat.

Berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB 1951 dan Protokol 1967, Indonesia tidak berkewajiban menampung pengungsi secara permanen karena bukan negara tujuan, melainkan hanya negara transit. Namun dalam praktiknya, banyak pengungsi Rohingya yang tinggal bertahun-tahun di Aceh tanpa kepastian status dan tanpa arah pemindahan yang jelas.

BACA JUGA...  Terancam Hukuman Pidana, Mantan Sekum DPM Unimal Buat Surat Permintaan Maaf

Hingga berita ini diterbitkan, spanduk-spanduk penolakan masih terpasang di berbagai titik dan belum ditertibkan aparat. Masyarakat menganggap keberadaan spanduk itu sebagai bentuk aspirasi dan peringatan agar lembaga internasional menghormati kondisi sosial serta budaya masyarakat lokal.

Berita Terkait

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 
Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 
Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Gusmawi Mustafa: Jika Ada Pemotongan Bantuan Mustahik, Harus Diproses Sesuai Aturan
Spanduk Bernada Kritik terhadap FKM Pasee Muncul di Sejumlah Titik Kota Lhokseumawe
Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB

Di tempat yang sama rumah reyot milik Barlian berdiri disulap TNI  jadi permanen.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

RAGAM BERITA

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agu 2026 - 17:04 WIB