Sita Handphone Siswa, Sikap Kepsek MTsN 1 ‘Superioritas’
KUALASIMPANG (MA) – Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mirza Effendi; dinilai orang tua siswa sangat Superioritas [Sikap suka memaksa atau pongah].
Terkait penyitaan Handphone (HP) milik salah seorang siswa tanpa memberitahukan orang tua melalui surat dan atau komunikasi secara langsung.
Begitu disampaikan orang tua siswa, Erwan kepada mediaaceh.co.id. Jumat, 23 September 2022 di Karang Baru. Karena kekecewaan yang dirasakan dirinya.
“Pada prinsipnya saya setuju, penerapan larangan sebagai tata tertib siswa, agar tidak membawa Handphone. Tapi jangan dipaksakan dan terkesan arogan, karena setelah HP anak saya di sita, tanpa memberitahukan langsung ke saya, selaku orang tua,” ujar Erwan.
Menurut Erwan, makna dari sikap Mirza Effendi tersebut, terkesan arogan dan kaku dalam menjalankan aturan Tata Tertib larangan siswa untuk tidak membawa Handphone ke Sekolah yang belum satu bulan diberlakukan, sudah dilakukan penindakan dampaknya sampai ke orang tua wali.
“Coba bayangkan, aturan ditetapkan pada tanggal 6 September 2022 lalu, sebaliknya ketika siswa ada bawa Handphone, bukan disita. Tetapi dilakukan pembinaan serta peringatan bukan melakukan penyitaan dan baru dikembalikan saat ujian semester dibulan Desember mendatang,” Tegas Erwan.

![Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mirza Effendi; dinilai orang tua siswa sangat Superioritas [Sikap suka memaksa atau pongah].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2022/09/Resize_20220923_220201_1614.jpg)


