Sita Handphone Siswa, Sikap Kepsek MTsN 1 ‘Superioritas’

Jumat, 23 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebaliknya dikatakan Erwan, sikap Mirza Effendi sebagai leader MTsN1 tidak menggambarkan edukasi pada siswa, malah terkesan sangat arogan.

“Anak saya bawa Hp dan disita sebagai bentuk tanggungjawab orang tua, saya datang ke Madrasah untuk berkoordinasi atas kelalaian anak saya. Setelah tahu detail persoalan, saya mohon kebijakan kepada Kepala Sekolah,” tambah Erwan.

BACA JUGA...  Gubernur Zaini Sambut Hangat Kedatangan Prof Anthony Reid Cs

Menurut Erwan, yang menjadi dasar dirinya meminta kebijakan tersebut adalah barunya penetapan seperti yang tertuang dalam larangan yang dishare di group WA siswa (wali murid).

Pada poin 3 menyatakan apabila Hp terjaring kembali setelah tanggal 6 September 2022 [Saat pengumuman ini di keluarkan] maka pihak Madrasah akan menyita Hp tersebut dan akan dikembalikan pada saat pembagian Raport [Bulan Juni dan Desember] segala resiko selama Hp dalam penyitaan tidak menjadi tanggung jawab pihak Madrasah.

BACA JUGA...  Perayaan HUT RI Ke-79 di Langkahan Dimeriahkan dengan Karnaval

“Madrasah ini lembaga pendidikan, kenapa dalam penerapan langsung kepenindakan. Seharusnya harus ada tahapan, edukasinya dimana,” sebut Erwan.

Terkait dengan aturan tata tertib diatas dalam penerapannya apa perlu dilakukan penindakan dengan menyitaan Hp dan mengembalikan Hp yang disita setelah ujian semester, sementara aturan ini baru ditetapkan pada tanggal 6 September lalu.

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB