Sebaliknya dikatakan Erwan, sikap Mirza Effendi sebagai leader MTsN1 tidak menggambarkan edukasi pada siswa, malah terkesan sangat arogan.
“Anak saya bawa Hp dan disita sebagai bentuk tanggungjawab orang tua, saya datang ke Madrasah untuk berkoordinasi atas kelalaian anak saya. Setelah tahu detail persoalan, saya mohon kebijakan kepada Kepala Sekolah,” tambah Erwan.
Menurut Erwan, yang menjadi dasar dirinya meminta kebijakan tersebut adalah barunya penetapan seperti yang tertuang dalam larangan yang dishare di group WA siswa (wali murid).
Pada poin 3 menyatakan apabila Hp terjaring kembali setelah tanggal 6 September 2022 [Saat pengumuman ini di keluarkan] maka pihak Madrasah akan menyita Hp tersebut dan akan dikembalikan pada saat pembagian Raport [Bulan Juni dan Desember] segala resiko selama Hp dalam penyitaan tidak menjadi tanggung jawab pihak Madrasah.
“Madrasah ini lembaga pendidikan, kenapa dalam penerapan langsung kepenindakan. Seharusnya harus ada tahapan, edukasinya dimana,” sebut Erwan.
Terkait dengan aturan tata tertib diatas dalam penerapannya apa perlu dilakukan penindakan dengan menyitaan Hp dan mengembalikan Hp yang disita setelah ujian semester, sementara aturan ini baru ditetapkan pada tanggal 6 September lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















