ACEH UTARA | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran yang terjadi di Dusun Abadi, Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Ahad (1/6/2025).
Musibah kebakaran tersebut menimpa rumah milik Zulkarnain (53) dan istrinya Mislawari (43). Peristiwa naas itu terjadi pada pukul 13 : 30 WIB dan menyebabkan rumah korban rata dengan tanah. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Semua harta benda milik korban ludes terbakar tanpa sempat diselamatkan.
Tak lama setelah kejadian, Pemkab Aceh Utara langsung merespons cepat dengan menyalurkan bantuan masa panik. Bantuan diserahkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh Utara, Fauzi Saputra, S.IP, yang juga merupakan Camat Tanah Jambo Aye. Ia didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE, dan Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara, H. Hamdani, SH yang politisi Partai Aceh (PA).
Penyerahan bantuan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat, aparat Kepolisian dan TNI, serta warga setempat yang ikut membantu sejak awal musibah terjadi.
“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami warganya. Ini juga merupakan instruksi langsung dari Bapak Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa), agar kita segera turun ke lokasi memberikan bantuan tanggap darurat,” ujar Fauzi Saputra di sela penyerahan bantuan.




