SEMMI Aceh Desak Dinas ESDM Tindak Tegas dan Cabut Izin Tambang PT. BMU

Kamis, 20 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hasbar Kuba.

Muhammad Hasbar Kuba.

BANDA ACEH (MA) Sekretaris Jenderal Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Aceh, Muhammad Hasbar Kuba,Rabu, (19/7) mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh segera tindak tegas dan cabut izin tambang PT. Beri Mineral Utama (BMU).

Hal ini di sampaikan, eksplorasi tambang biji besi dan emas pada perusahaan tersebut telah merusak lingkungan dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Menurut Hasbar, PT. BMU dikabarkan sebelumnya sudah mendapat surat teguran dari Pemerintah, terkait administrasi dan aktifitas tambang di kawasan tersebut, tapi peringatan itu tidak di gubris dan bahkan terus melakukan pengoperasian wilayah tambang yang merusak lingkungan dan pencemaran di sekitarnya. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga diduga telah melakukan penambangan komoditi emas dengan cara peredaman (Nitrat).

BACA JUGA...  YARA Desak Plt Gubernur Evaluasi Kinerja ULP Aceh

“Pemerintah harus tegas, apalagi DAS tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan warga sehari-hari oleh warga,” ujar Hasbar.

Ia juga menilai, sejauh ini PT. BMU telah melakukan mal Administrasi dan aktifitas pengoperasian tambang yang menyebabkan kualitas air sungai menurun dan berlumpur, sehingga dapat mengganggu kesehatan bagi warga sekitarnya.

“Aktifitas tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan tapi juga kesehatan bagi warga setempat, apalagi pengoperasian tambang diduga tidak memiliki Standar Operasional Perusahaan (SOP),” Tegas Hasbar yang akrap disapa Dek Boy.

BACA JUGA...  Bupati Ayah Wa Gelar Open House Perdana di Kediamannya

Hasbar menambahkan, pihak perusahaan PT. BMU tidak menghiraukan Instruksi Gubernur Aceh (InGub) Nomor: 12/INSTR/2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Batu Bara di Aceh, tentang wawasan lingkungan dan kaedah lingkungan yang baik dan benar.

“Pihak mereka sudah menyalahi InGub, bahkan sudah diberi teguran, namun tidak dihiraukan, oleh karena demikian pemerintah harus tindak tegas dan cabut Izin operasional pertambangannya, ” Tegasnya.

BACA JUGA...  IPG Minta Pemkab Aceh Tengah Prioritaskan Anggaran untuk Pengembangan Wirausaha Muda

Ia juga berharap, Pihak Dinas ESDM juga harus mempublish secara rinci terkait izin perusahaan tambang yang ada di Aceh, tidak seperti yang dikabarkan sebelumnya, hanya menyebutkan jumlah angka pertambangan yang memiliki izin, sedangkan nama perusahaanya tidak dipublis. Hal ini menyalahi aturan terkait keterbukaan informasi Publik,”tutupnya. (R).

Berita Terkait

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB