Sapi Satu, Shahibul Qurban Dua Puluh, Ketika Syariat Dikalahkan Formalitas Instansi

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sering kali gagasan patungan massal muncul dari panitia atau pengurus internal yang minim pemahaman fikih qurban. Usulan itu kemudian disetujui begitu saja oleh pimpinan, lalu diikuti pegawai lain tanpa keberanian untuk mengoreksi. Banyak yang memilih diam karena sungkan dianggap tidak kompak, takut dicap anti kebersamaan, atau enggan berbeda pendapat dengan mayoritas.

BACA JUGA...  Kapolres Bireuen Serahkan Lembu Qurban Kepada Abu Tumin

Akhirnya, muncul pembenaran yang terdengar sederhana tetapi keliru: “Yang penting niatnya baik untuk berbagi daging.”

Padahal, dalam ibadah ritual, niat baik saja tidak cukup. Cara pelaksanaannya juga harus benar.

Di sisi lain, ada pula unsur gengsi institusi. Sebuah kantor dianggap kurang meriah jika tidak menyembelih sapi dan membagikan kantong daging dengan logo instansi. Ketika dana terbatas sementara keinginan tampil besar begitu tinggi, jalan pintas pun diambil: memperbanyak jumlah peserta iuran melebihi batas syariat.

BACA JUGA...  Tanah untuk Asa, Ketika PT Betami Menyerahkan Sebidang Harapan di Mekar Jaya

Antara Sedekah Sosial dan Ibadah Qurban 

Di sinilah letak perbedaan mendasarnya.

Anak-anak sekolah yang patungan membeli hewan tidak bermasalah secara fikih, karena itu diposisikan sebagai sarana edukasi dan sedekah bersama. Mereka tidak mengklaim diri sebagai shahibul qurban.

Sementara pada kasus di instansi, penyimpangan terjadi ketika patungan lebih dari tujuh orang tetap dilabeli sebagai “ibadah qurban”.

BACA JUGA...  Tangan yang Mengubah Air Mata Jadi Senyum

Berita Terkait

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Aceh dan Janji yang Belum Tuntas
Menjemput Hak Warga di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi.

POLITIK

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Senin, 24 Agu 2026 - 13:42 WIB

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB