BANDA ACEH (MA) – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kembali mengusut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.
Menurutnya, DPRA perlu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terulang lagi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, seperti yang terjadi pada masa lalu.
“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan,” kata Fauzan kepada media ini, Senin 14 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya, yang dianggap tidak menyentuh inti permasalahan terkait dana CSR Bank Aceh.
“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka hanya gembar-gembor mau mengusut dana CSR, tapi kenyataannya hanya fokus pada permasalahan jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak disebutkan dalam laporan akhir Pansus. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, terutama karena dana tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan hak masyarakat Aceh. “Dana CSR ini adalah hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan yang tidak sesuai peruntukan, rakyat berhak mengetahui dan menuntut pertanggungjawaban!” katanya dengan nada tegas.




