REDELONG (MA) – Salah satu calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah dilaporkan, terlibat dalam Partai politik (Parpol). Laporan tersebut disampaikan seorang warga kepada Panitia Seleksi (Pansel) Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Bener Meriah.
“Yang bersangkutan tercantum sebagai pengurus partai (politik),” kata Ketua Pansel KIP Bener Meriah, Jafar Sidik kepada mediaaceh.co.id, Kamis (28/5).
Pelapor turut menyertakan SK pengurus parpol tahun 2022 yang memuat nama salah satu calon Anggota KIP Bener Meriah. Menurut Jafar, SK yang menjadi barang bukti tersebut bukan SK individu, melainkan SK kolektif pengurus.
Mendapat laporan tersebut, pihak Pansel sempat mengecek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun, nama yang dilaporkan tidak muncul dalam aplikasi Sipol tersebut.
Jafar mengatakan, Tim Pansel akan tetap memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes wawancara pada 4-5 Januari 2024 nanti.
“Namun, di sana kita akan mempertanyakan hal ini dengan bukti yang telah kita terima dari masyarakat yang melapor,” ujar Jafar. (AR)




