RUPS Bank Aceh Syariah Digelar Sehari Sebelum Pelantikan Gubernur Baru, Ada Apa?

Dr. Usman Lamreung,M. Si.

BANDA ACEH (MA) – Bank Aceh Syariah (BAS) dikabarkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hanya sehari sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh). Keputusan ini menuai tanda tanya besar di kalangan publik dan pengamat.

Pengamat politik dan ekonomi, Dr. Usman Lamreung, M.Si, menilai bahwa keputusan menggelar RUPS di saat pergantian kepemimpinan merupakan langkah yang tidak lazim. “Mengapa RUPS ini tidak menunggu hingga gubernur dan wakil gubernur definitif dilantik?” ujarnya, pada media lewat siaran persnya pada, Senin, (10/2).

Menurut Usman, menjelang akhir masa jabatannya, Penjabat (Pj) Gubernur seharusnya lebih fokus pada serah terima jabatan dan memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar, bukan justru melakukan perubahan struktural di bank daerah. “Ironisnya, di saat masa tugasnya hampir berakhir, Pj Gubernur masih berusaha mengganti pejabat di Bank Aceh. Ini menimbulkan spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini,” tambahnya.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Apresiasi Perubahan Layanan Aplikasi Keuangan PT. BAS dari CMS ke IBC

Politisasi Bank Aceh, kata Usman, bukan hal baru. “Sejak era Gubernur Nova Iriansyah hingga Pj Gubernur saat ini, intervensi terhadap manajemen bank daerah terus terjadi. Akibatnya, stabilitas dan pengembangan perbankan daerah terganggu.”

Keputusan mempercepat pelaksanaan RUPS juga menimbulkan kecurigaan. Biasanya, RUPS digelar antara Maret hingga Juni, namun kali ini dipercepat tanpa alasan yang jelas. “Mengapa harus terburu-buru? Ada apa di balik keputusan ini?” kata Usman.

BACA JUGA...  Terkait Batalnya Acara Deklarasi #2019gantipresiden, Ini Penjelasan Pemko Banda Aceh

Ia juga mengungkapkan bahwa sebulan lalu, Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah berencana mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional yang masih kosong.

Namun, rencana tersebut tampaknya tak berjalan sesuai harapan. “PSP terkesan ingin langsung mendefinitifkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama saat ini, meskipun ia belum lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”

Jika Pj Gubernur tetap menunjuk Plt tersebut tanpa proses seleksi yang transparan, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas kebijakan ini. “Kami sudah mengingatkan bahwa seleksi Direktur Utama Bank Aceh harus dilakukan secara terbuka dan profesional, tanpa praktik ‘anak emas’ yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

BACA JUGA...  Atasi Pengangguran di Jakarta, Pengusaha Arab Saudi Siap Tanam Modal

Usman mendesak agar pembenahan manajemen Bank Aceh Syariah dilakukan oleh gubernur definitif yang akan segera dilantik. “Demi menjaga kredibilitas bank daerah, sebaiknya RUPS yang direncanakan besok ditunda hingga gubernur definitif resmi menjabat,” pungkasnya.(Sayed Panton)