Rakyat Miskin Ekstrem Wilayah Pesisir Indonesia dan Asia Tenggara: Butuh Perbaikan Regulasi Skala Nasional

Kamis, 9 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdianto Samawa, (foto : maritim news.com).

Rusdianto Samawa, (foto : maritim news.com).

Perbudakan modern memengaruhi hampir setiap industri perikanan tidak dalam posisi adanya transparansi di rantai pasokan pekerja. Maka, Indonesia sudah saatnya, gagas dan berlakukan Undang-Undang Perbudakan Modern, sebuah undang-undang yang dirancang untuk memperbaiki upaya memerangi perbudakan.

Undang-Undang itu mengharuskan perusahaan untuk menerbitkan laporan tahunan di situs industri perilusahaan sebagai langkah-langkah pengawasan untuk memastikan perbudakan tidak ada terjadi. Pengawasan tenaga kerja di sektor perikanan masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya praktik perdagangan manusia (human traficking), terutama yang menimpa anak buah kapal (ABK). Kondisi itu terjadi karena ABK kapal perikanan saat ini masih belum memenuhi standar kelayakan kesejahteraan. Seperti dilihat dari segi upah dan jam kerja.

BACA JUGA...  Kebijakan Ekspor Benih Lobster: Sistem Kuota dan Evaluasi Manajemen Distribusi

Oleh karena itu, salah satu solusinya selain terus perbaiki regulasi-regulasi yang ada, harmonisasi antara pemerintah sebagai produk regulasi dengan para pekerja industri maupun bersama perusahaan. Selama ini perbudakan regulasi disektor perikanan dan kemaritiman di Indonesia masih marak dan sangat tumpang tindih regulasi yang dikeluarkan. Padahal, regulasi pemerintah sebenarnya dapat mendorong kekuatan ekonomi perikanan yang memiliki potensi yang besar.

Potensi tersebut harus dikelola secara baik agar hasilnya maksimal, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan. Bukan dengan menerbitkan regulasi yang membuat banyak industri perikanan tutup juga. Lebih jauh, pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah pesisir dengan efektivitas pengelolaan sumber daya laut yang ada.

BACA JUGA...  Ketika Pemuda Tak Lagi Menunggu, Tapi Bergerak Membangun

Menurut data Kementerian Keuangan, anggaran lintas kementerian tahun 2021 untuk berbagai program peningkatan produktivitas dan pemberdayaan di wilayah pesisir mencapai lebih dari 76 triliun rupiah. Pada 2021 juga dilakukan penambahan (bantuan) sosial sembako dan bantuan langsung tunai, BLT Desa, pada 35 kabupaten/kota di 7 Provinsi (prioritas), yang di antaranya 24 kabupatennya termasuk wilayah pesisir. Penambahan bansos untuk pengurangan beban masyarakat miskin ekstrem, peningkatan akses layanan dasar, konektivitas wilayah, dan kolaborasi (diperlukan) untuk meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.

Program penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir tidak terpisahkan dari program penanggulangan kemiskinan ekstrem secara umum, seperti pembangunan infrastruktur dasar, program padat karya tunai, bantuan permodalan dan pembiayaan UMKM, serta program produktif terkait akses pekerjaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Prakerja, pembangunan Kampung Nelayan Maju, dan Kampung Perikanan Budidaya. Penyaluran di perikanan pada sektor KUR sejak Januari sampai 20 Desember 2021 sudah mencapai 5,18 triliun Rupiah dan diberikan kepada 145.547 debitur.

BACA JUGA...  Hutan Bakau Dilenyapkan, Satu Tersangka Seribu Tanda Tanya

Selama ini, pengelolaan potensi potensi perikanan dan kekuatan sektor industrinya terjebak pada pemenuhan stok ikan secara nasional semata dan merasa bangga karena ikan banyak. Namun juga harus berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Jangan sampai stok cukup tapi tidak menyejahterakan nelayan, pekerja industri dan buruh migran. Produksi memang harus masif dan berkualitas tinggi oleh industri karena faktor itu juga menentukan kesejahteraan nelayan, pekerja dan buruh migran.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB