Rahmatsah Desak Pemerintah Serius Tangani Nelayan yang Ditahan di Thailand

Rahmatsah.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum yang efektif serta keterlibatan aktif dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Thailand dalam memberikan bantuan konsuler, memastikan keadilan ditegakkan, dan memperjuangkan kemungkinan pengurangan hukuman atau bahkan pembebasan nelayan jika memungkinkan secara hukum.

Selain itu, Rahmatsah menuntut adanya transparansi informasi dari pihak pemerintah terkait perkembangan kasus hukum para nelayan. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara konsulat dan keluarga sangat dibutuhkan untuk meredam kecemasan yang selama ini dirasakan.

BACA JUGA...  Aceh Selatan Kembali Dilanda Banjir, Waspadai Bencana Susulan

“Kami berharap ada kepastian mengenai pemulangan nelayan setelah mereka menyelesaikan proses hukum. Pemerintah harus memfasilitasi agar mereka bisa segera kembali ke tanah air,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia agar hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi warganya di luar negeri. Menurutnya, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap nelayan yang bekerja di wilayah perbatasan dan rentan terhadap tuduhan IUU Fishing yang kini menjadi isu global.