PT PPP Diprotes Warga; Cerita Tak Sama Buat
KUALASIMPANG (MA) – Pembuatan Parit Gajah [Parit Isolasi] milik perusahaan perkebunan besar Hak Guna Usaha (HGU) PT.PPP, di dusun Alur Sali, Kampung Menanggini, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Protes warga, sebab tidak sesuai dengan hasil rapat dengan warga sebelum pengerjaan parit dilaksanakan.
[Cerita tak sama buat] begitu dikatakan Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) Alur Sali, Khairuddin. Sebab sudah lari dari musyawarah awal. Terkait penimbunan, 20 persen material galian itu dibuang ke wilayah jalan dan 80 persen material galian dibuang ke HGU PT.PPP. sebaliknya 100 persen dibuang kejalan.
Alasan manajemen perusahaan PT.PPP, kenapa berubah aturan penimbunannya, karena hal itu rencana lama timbunan lama. Timbunan yang baru tidak 80 lagi tapi 100 persen di tepi jalan.

Selain itu, Khairuddin menilai bahwa; pihak perusahaan telah ingkar janji. Dalam musyawarah awal di kantor manager.
Pihaknya sangat keberatan dengan adanya parit pembatas tersebut, karena diseberang parit ada sebuah lapangan bola kali tempat bermain anak muda kampung dan anak sekolah.

![Pembuatan Parit Gajah [Parit Isolasi] milik perusahaan perkebunan besar Hak Guna Usaha (HGU) PT.PPP, di dusun Alur Sali, Kampung Menanggini, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Protes warga, sebab tidak sesuai dengan hasil rapat dengan warga sebelum pengerjaan parit dilaksanakan.](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2022/09/Resize_20220915_071831_1686.jpg)


