Posisi Pj Gubernur, yang sepenuhnya berada di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dianggap dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan strategis tanpa mempertimbangkan masukan masyarakat Aceh, ungkapnya.
Lebih lanjut, kritik tajam juga diarahkan pada transparansi proses seleksi. Tidak seperti seleksi Kepala BPMA tahun 2019 di era Gubernur Nova Iriansyah yang terbuka dan akuntabel, profil tiga calon yang diajukan saat ini tidak dipublikasikan. “Publik pun mempertanyakan legitimasi dan kualitas calon yang akan menduduki posisi penting ini,” ujarnya.
Safrizal, yang berasal dari tanah Aceh, dianggap tidak peka terhadap aspirasi rakyatnya. Banyak pihak menyesalkan bahwa kekuasaan atau kemungkinan tekanan tertentu membuatnya melupakan akar dan reputasinya, imbuhnya.
Dengan kondisi ini, masyarakat Aceh khawatir keputusan yang diambil akan berdampak negatif pada tata kelola migas di Aceh. Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih agar kebijakan strategis seperti ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi kepentingan rakyat Aceh secara keseluruhan, pungkas Usman Lamreung.(R)




