BANDA ACEH (MA) — Proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus menuai polemik. Meskipun mendapat desakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Aceh dan calon Gubernur Aceh definitif, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal tetap melanjutkan tahapan seleksi, kata Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR) Dr. Usman Lamreung, M.Si pada media lewat siaran persnya, Ahad, (22/12).
Bahkan, katanya, proses ini sudah memasuki tahap akhir dengan menetapkan tiga nama dari enam calon yang diajukan oleh tim panitia seleksi.
Ia mengatakan, permintaan untuk menunda proses seleksi ini pertama kali disampaikan oleh calon Gubernur Aceh definitif melalui pernyataan pers. Namun, aspirasi tersebut diabaikan oleh Pj Gubernur.
Sebelumnya, Komite Pengawas BPMA, Muzakir Manaf, juga mengirimkan surat resmi kepada Pj Gubernur yang ditembuskan hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Presiden RI. Sayangnya, surat tersebut tidak mendapatkan respons apapun, ujar Usman Lamreung yang juga pengamat di Aceh ini.
Langkah Safrizal, sebut Usman Lamreung, dinilai mengabaikan etika politik dan melemahkan posisi Gubernur Aceh definitif yang akan dilantik. Spekulasi pun berkembang terkait keputusan ini, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penetapan calon.





