Faktanya, meski flyer ajakan mimbar bebas sudah tersebar luas di WhatsApp, pihak kepolisian menyebut tidak ada pemberitahuan resmi yang masuk, ucap Denny.
Untuk itu, personel Satintelkam Polres Aceh Tengah mendatangi lokasi dengan maksud memberikan edukasi prosedur kepada para penyelenggara,
” Sempat terjadi perdebatan, saat polisi meminta agar spanduk yang dinilai bermuatan provokatif diturunkan. Setelah terjadi perdebatan, akhirnya panitia menurunkan spanduk tersebut dan kegiatan kembali berjalan dalam bentuk diskusi,” ucap Denny.
Sementara itu, salah satu peserta kegiatan sekaligus koordinator kegiatan Diskusi Satria Darmawan, meminta Kapolda Aceh mengevaluasi kinerja Satintelkam Polres Aceh Tengah. Ia menilai ada tindakan represif yang dilakukan oknum polisi ketika meminta penurunan spanduk.
“Perbuatan yang dirasa memaksa menurunkan spanduk secara paksa itu justru menyulut emosi peserta kegiatan. Saya sangat menyayangkan tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip humanis,” tegas Satria.
Acara dialog antar tokoh pemuda dan mahasiswa itu akhirnya bisa dilanjutkan dengan kondisi kembali kondusif pada malam itu.(AR)





