Polres Aceh Selatan Periksa Senpi Anggota 

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senjata personil Polres Asel diperiksa secara rutin guna memastikan senjata dalam kondisi bagus untuk digunakan, Senin, (9/3/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Senjata personil Polres Asel diperiksa secara rutin guna memastikan senjata dalam kondisi bagus untuk digunakan, Senin, (9/3/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian  penggunaan senjata,  Polres Aceh Selatan memeriksa senjata api (senpi)  dinas yang dipakai oleh anggota.

Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Polres Aceh Selatan Jalan T. Cut Ali Tapaktuan, pada, Senin, (9/3/2026).

Menurut Humas Polres Aceh Selatan, pemeriksaan itu, sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai dengan prosedur, aturan, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

BACA JUGA...  Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pria Pengangkut BBM

Pemeriksaan dipimpin Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro  serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan dan para Kapolsek jajaran.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Bagian Logistik Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.

Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut  perintah Kapolda Aceh melalui Surat Telegram Nomor: ST/585/III/HUK.12.10./2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pengecekan senjata api secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Aceh.

BACA JUGA...  Sat Reskrim Polres Pijay Amankan Dua Maling Spesialis Hewan Ternak

Tujuannya, untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan oleh personel berada dalam kondisi baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB