Polda Aceh Didesak Ungkap Kasus Proyek Jalan Harum Sari Sampai Tuntas

“Yang penting proses penyelidikan itu dilakukan harus sampai tuntas. Pengungkapannya harus selesai sampai kepada proses pelimpahan ke Kejaksaan. Di situ yang menjadi harapan kita,” kata Alfian saat dikonfirmasi Wartawan via seluler, Rabu, 25 Mei 2021.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Polda Aceh didesak ungkap proyek pembangunan jalan Kampung Harum Sari sampai tuntas oleh Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA).

BACA JUGA...  Hadapi Punggahan, Kapolda Aceh Bagikan Daging 

Apalagi, dikabarkan pihak Polda Aceh telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek peningkatan jalan Kabupaten Perkebunan PPP-Harum Sari (Tahap III).

Proyek yang bersumber dari Otsus tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp 4.311.234.000,- di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang. Pelaksana proyek tersebut yakni PT. Seruway Indah Sekali dan CV As Desaign Consultant selaku Konsultan pengawas. Ada dugaan kuat telah terjadi penyimpangan.

BACA JUGA...  Personel Polres Sabang Raih Juara 3 Hafalan 30 Juz dan Tafsiranya Pada Bahasa Indonesia di MTQ Aceh Ke-37 di Pijay

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, pihaknya mendukung langkah pengungkapan atau pengusutan dugaan kasus korupsi proyek dengan nilai pagu Rp 4,3 miliar tersebut.

“Yang penting proses penyelidikan itu dilakukan harus sampai tuntas. Pengungkapannya harus selesai sampai kepada proses pelimpahan ke Kejaksaan. Di situ yang menjadi harapan kita,” kata Alfian saat dikonfirmasi Wartawan via seluler, Rabu, 25 Mei 2021.