Dirlantas Polda Aceh : Swab Antigen Berlaku Hanya 24 Jam Saja

Sabtu, 22 Mei 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil rapid test antigen hanya berlaku satu hari atau 1×24 jam. Perubahan masa berlaku ini sudah ditetapkan, dari sebelumnya berlaku 3×24 jam, kini masa berlakunya hanya satu hari atau 1×24 jam. Aturan tentang masa berlaku tes Covid-19 tersebut demi menekan penularan virus Corona.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan Swab Antigen berlaku hanya satu kali dua puluh empat jam.

BACA JUGA...  Inilah 9 "Naga" Penyongkong Jokowi-Ahok

“Hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen hanya berlaku satu hari atau 1×24 jam saja,” Tegas Dirlantas Polda Aceh, Dicky Sondani pada wartawan dilokasi Pos Check Point Penyekatan Arus Balik Perbatasan Aceh – Sumatera Utara, Kampung Seumadam, kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sabtu, 22 Mei 2021.

Hasil rapid test antigen hanya berlaku satu hari atau 1×24 jam. Perubahan masa berlaku ini sudah ditetapkan, dari sebelumnya berlaku 3×24 jam, kini masa berlakunya hanya satu hari atau 1×24 jam. Aturan tentang masa berlaku tes Covid-19 tersebut demi menekan penularan virus Corona.

BACA JUGA...  Ikan Purba Coelacanth, Ditemukan Nelayan Gorontalo, Diselamatkan Wartawan Sulut dan Ilmuwa

Aturan tersebut mengacu pada Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 yang mengatur masa berlaku hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di masa pengetatan perjalanan.

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Safriadi Pimpin KSMI Kota Lhokseumawe

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:56 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB