Dirlantas Polda Aceh : Swab Antigen Berlaku Hanya 24 Jam Saja

Sabtu, 22 Mei 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tersebut berlaku dua pekan sebelum dan satu pekan sesudah peniadaan mudik lebaran, atau 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021

Kemudian sambungnya lagi, pengecekan yang Ia lalukan tersebut guna memastikan pelaku perjalanan yang datang dari arah Sumatera menuju Aceh akan di putar balik jika tidak membawa surat negatif Covid-19 hasil rapid tes.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh Lepas Peserta Jumpa Tengah Expedition 2019

” Jadi masuk Aceh harus ada surat negatif Covid-19 hasil rapid tes antigen. Pemberlakuan ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Aceh yang merujuk kepada surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional,” tegas Dicky Sodani.

Menurutnya penyekatan arus balik ini akan berlangsung selama sepekan dimulai dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei mendatang.

BACA JUGA...  Penyair Maroko Anissa Taouil Menulis Puisi dan Bernyanyi dalam Bahasa Indonesia

Kemudian Kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan penekanan masuk Aceh ini dikhususkan untuk pelaku perjalanan jauh. Sedangkan untuk masyarakat yang berdomisili di Aceh yang sehari-hari berkatifitas keluar aceh hanya akan diminta menunjukan ktp dan diharus kan memakai masker dan melewati bilik pemeriksaan suhu tubuh.

“Kita tegaskan bagi para pelaku perjalanan antar propinsi agar dapat menunjuk Surat Negatif hasil Rapid Tes Antigen. Dan perlu diketahui surat itu hanya berlaku satu hari, jadi pengurusan ketika akan masuk Aceh. Kan sayang bagi mereka ketika masuk Aceh suratnya sudah tidak berlaku akibat dimakan perjalanan yang lama,” jelasnya mengakhiri. [*]

BACA JUGA...  Pemuda Aceh Selatan : Sepertinya Yang Ngomong Itu, Bukan Muhammad Nazar Yang Dulu

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Safriadi Pimpin KSMI Kota Lhokseumawe

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:56 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB