PNA Berinisiatif Masukkan Nama Muhammad Nazar Sebagai Cagub Aceh Masa Jabatan 2017-2022

Kamis, 4 Februari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Miftahul Rizky

Banda Aceh (MA) – Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Irwandi–Nova Wilayah Aceh Selatan, Abdullah Kluet mengatakan, Partai Nanggroe Aceh (PNA) berinisiatif memasukkan nama Muhammad Nazar sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh (Cawagub) sisa masa jabatan 2017-2022, Kamis (04/02/2021).

“Muhammad Nazar di nilai berpeluang mengisi Kursi Wagub Nangroe Aceh Darussalam,” kata Abdullah Kluet.

Kendatipun sebelumnya, berbagai kritikan dan reaksi masyarakat terus bermunculan terkait pengisian sisa masa jabatan wagub Aceh periode 2017-2022.

Oleh karena itu, masyarakat Aceh menaruhkan harapan pengisian jabatan wagub Aceh yang telah kosong sejak 5 November tahun lalu supaya segera di isi agar kelangsungan tatanan pemerintahan Aceh berjalan dengan lancar.

Abdullah yang juga salah seorang tokoh adat masyarakat Aceh menjelaskan, sejak kasus penangkapan terhadap gubernur Irwandi Yusuf tahun 2018 lalu, keadaan pembangunan Aceh mulai terganggu lagi.

Pemerintahan Aceh berjalan pincang, beban begitu berat, Aceh juga cukup luas, dampak konflik belum tuntas, kemiskinan sangat tinggi, bahkan keadaan sosial politik semakin tidak sehat.

Semua itu, lanjutnya bisa berpotensi merusak perdamaian, memperbanyak pelanggaran undang-undang dan merugikan pembangunan.

BACA JUGA...  Dinamika Politik Aceh Semakin Dinamis Menjelang Penetapan Bakal Calon Gubernur

Abdullah Kluet melanjutkan, seperti wajib hukumnya jabatan wagub itu segera diisi dengan figur yang berpengalaman, layak, tidak untuk magang, tidak untuk sekedar gaya dan selera insting politik pribadi.

“Kita mengharapkan Gubernur Aceh sebagai pembina politik di daerah serta partai-partai pengusung untuk segera bertindak serius melakukan pengisian sisa jabatan wagub Aceh. Selain yang saya sampaikan tadi yang memang kebutuhan rakyat, pembangunan dan kedamaian Aceh, hal itu juga merupakan kewajiban undang-undang. Jangan biasakan diri mengabaikan undang-undang dan melakukan hal-hal yang merugikan Aceh,” seru Abdullah yang pernah menjadi anggota DPRK Aceh Selatan periode 2009-2014 itu.

Terkait siapa figur dan bagaimana kriteria wagub Aceh sisa masa jabatan yang ideal, Abdullah Kluet, yang biasa disapa Dolah, menyatakan apa yang dilakukan Ketua umum PNA, Irwandi Yusuf beserta jajarannya yang memasukkan nama Muhammad Nazar, S.Ag, mantan Wagub Aceh itu, sudah tepat.

“Saya katakan tepat karena ada nama mantan wagub Muhammad Nazar yang memang layak, berpengalaman, teruji dan bahkan jasanya dalam perjuangan Aceh juga besar,” tandasnya.

“Jika saja tak ada nama bang Nazar yang sering disapa wagub senior itu, mungkin reaksi publik masih adem ayem saja dan proses pengisian jabatan wagub itu tak banyak disorot, karena nama-nama yang beredar sebelumnya memang belum pantas, tak ada daya tarik, juga belum sanggup untuk memikul beban tugas setingkat jabatan wagub Aceh, dengan sisa masa jabatan yang singkat,”katanya.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Beban Aceh yang berat, harapnya legitimasi sosial politik terhadap gubernur Nova yang rendah dan segala kompleksitas lainnya di daerah ini yang justru butuh figur selevel kemampuan Muhammad Nazar sangat di perlukan.

“Kalau bicara hawa (keinginan) menjadi wagub ya banyak, saya pun hawa dan ingin tapi kan saya belum berpengalaman dan teruji untuk jabatan itu,” katanya.

“Kita dan kawan-kawan respek dengan inisiatif PNA dan memasukkan nama Muhammad Nazar yang sudah pernah menjadi wagub yang riil periode 2007-2012. Kami juga tahu, BW (Bang Wandi: panggilan kepada Irwandi Yusuf) selaku ketua umum PNA tidak mengizinkan kak Ati (istrinya Irwandi) dan bang M (panggilan untuk M. Zaini, adiknya Irwandi) mengisi pos wagub yang kosong itu,” paparnya.

BACA JUGA...  Relawan Hadiahi Jokowi Buku Soal Hasan Tiro

Selain itu, PNA juga tidak memaksakan pengurus atau kader internal PNA menjadi cawagub.

“BW, kata Dolah, seorang pejuang seperti bang Nazar SIRA juga dan lebih mementingkan kepentingan Aceh, pembangunan dan perdamaian dengan segala komplikasinya yang ada,” ujar Abdullah.

Kalau seandainya PNA dan BW memaksakan harus dari kalangan keluarga dan kader partai, justru itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi negara yang berlaku. Terlebih jika dikaitkan dengan kebutuhan serta kepentingan pembangunan tadi. “Jujur saja memang belum ada yang layak selain nama mantan wagub Muhammad Nazar,” katanya

Dia mengatakan kemenangan Irwandi-Nova itu mayoritas dari suara yang bukan bagian dari partai pengusung, bukan menang karena suara keluarga para kandidat dan tidak akan cukup juga suara kader partai pengusung.

Oleh karena itu, Abdullah mengatakan dan dimana-mana Ia mencoba memancing diskusi tentang pengisian pos wagub itu dan figurnya. “Semuanya sepakat dan tak ada yang membantah bahwa Bang Nazarlah yang paling ideal dan gubernur pasti akan terbantu banyak dengan kehadirannya sebagai Wagub Aceh,” ungkapnya.(*).

Berita Terkait

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB