Sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Sekda diharapkan dapat menjaga koordinasi dan komunikasi, membuat kebijakan pengendalian inflasi yang berdampak pada keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan tak kalah penting penguatan sinergi komunikasi ke masyarakat, sehingga upaya untuk menekan angka inflasi di Kota Sabang bisa lebih dimaksimalkan.
“Dalam mengelola barang milik daerah kami meminta Sekda terus berkoordinasi dengan satuan kerja dalam upaya pemanfaatan aset, melakukan pemetaan terhadap proses pengelolaan aset di Kota Sabang, agar dapat berjalan secara optimal, sehingga akan memberi kontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, Sekda yang juga berperan sebagai Pejabat Yang Berwenang (PYB) dalam membantu kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada aspek manajemen kepegawaian, diminta agar menuntaskan masalah Sumber Daya Manusia, penyelesaian THL dan penempatan SDM ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, serta melaksanakan pembinaan kepada para pejabat eselon 2, 3, dan 4. Sehingga dalam melaksanakan tugas dapat tepat sasaran dan berdaya guna.
Di samping beberapa hal yang sampaikan tersebut, Pj Wali Kota Sabang juga berharap sekretaris daerah yang baru dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di perangkat daerah, tentunya dengan berkoordinasi bersama para Asisten.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















