JAKARTA (MA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, melalui Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, menyampaikan bahwa kawasan Sabang (Sabang–Pulo Aceh) memiliki potensi laut yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh dan Indonesia secara umum.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mengemban amanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 untuk mengelola kawasan strategis tersebut yang mencakup Pulau Weh (Kota Sabang) dan Kecamatan Pulo Aceh (Kabupaten Aceh Besar).
Menyadari peran penting yang diemban, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen tak tinggal diam. Ia aktif menjalin komunikasi hingga ke tingkat pusat demi mencari dukungan, salah satunya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Beberapa waktu lalu, sebuah pertemuan digelar. Pertemuan yang berlangsung serius itu membahas berbagai potensi yang bisa dikembangkan di kawasan Sabang. Turut hadir dalam dialog tersebut selain Iskandar, yakni Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana, Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pramana Yudiarso, serta Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Didit Eko Prasetiyo.





