SABANG (MA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang H. Albina Arahman, ST, MT prihatin dan kecewa berat terkait pelayan penjualan tiket yang dilakukan oleh Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) pelabuhan Balohan Sabang.
Pasalnya, penerapan sistem penjualan tiket kapal pemerintah yang dikelola ASDP sangat merugikan masyarakat. Akibatnya, muncul kontroversi yang menyebabkan kerap terjadi kericuhan di lapangan.
Wakil Ketua DPRK Sabang H. Albina Arahman, ST, MT memiinta Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinaa Perhubungan agar segera mencari solusi atas ketidaknyamanan masyarakat untuk mendapatkan tiket pada setiap berangkat menggunakan kapal feri yang notabenenya milik rakyat Aceh.
DPRK Sabang secara resmi telah telah menyurati Gubernur Aceh, C/Q Dinas Perhubungan tertanggal 1 April 2026 terkait tindak lanjut pemberlakuan tiket feri non-manual (online) lintasan Balohan Sabang – Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
Menurut H. Albina sistem tiket online dirinya menilai sangat bermasalah karena tiket keral habis diaplikasi, sementara kapal saat diberangkatkan kondisi kapal masih memiliki kursi kosong termasuk untuk muatan kenderaan.






